Datangi Disdukcapil, KPU Solok Selatan Gelar Pemutakhiran PDPB  

Komosioner KPU Kabupaten Solok Selatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Elfira Roza beserta Kepala Dinas Dukcapil H. Hamudis, S.Pd., MM foto bersama.

Padang Aro, rakyatsumbar.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (12/06/2025).

Komosioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Elfira Roza, S.Pd menyebutkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 mengatur mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu/Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan nasional dan luar negeri.

Elfira Roza menjelaskan, PKPU ini bertujuan untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

“PDPB adalah kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih pindahan,” terang Elfira.

Adapun Prinsip PDPB, lanjut Elfira, penyelenggaraan PDPB harus memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif dan berkelanjutan.

“KPU menyusun program tahunan terkait PDPB dan melakukan PDPB pleno setiap 3 bulan dengan melibatkan lembaga lintas sektor seperti Disdukcapil, Dinas Sosial Tenaga Kerja, BPJS, BPS, Kementerian Agama, Rutan, TNI/Polri dan Instansi terkait lainya,” ujar Elfira Roza.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Solok Selatan H Hamudis, S.Pd, MM mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan adanya kunjungan dari Komosioner KPU Solok Selatan.

“Kami siap bekerja sama dengan KPU Solok Selatan untuk mewujudkan pemilu tahun 2029 yang akan datang menjadi pemilu yang lebih baik dari pemilu sebelumnya. Kita berharap kerja sama  yang sudah terjalin dengan baik senantiasa kita jaga dan kita tingkatkan,” kata Hamudis. (juf)