Bawaslu Kabupaten Solok Selatan Raih Anugerah KIP 2024
Padang Aro, rakyatsumbar.id–Keterbukaan Informasi Publik suatu prinsip yang menjamin akses publik terhadap informasi yang dimiliki dan dikelolah oleh pemerintah atau lembaga publik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan baru saja meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KIP) Sumatera Barat.
Penghargaan diterima langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nila Puspita,S.Pd di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Bawaslu kabupaten Solok Selatan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.
Bawaslu Solok Selatan dinilai memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat.
Hal ini mencakup beberapa aspek antara lain Ketersediaan informasi yang akurat dan terkini,Kemudahan akses informasi bagi publik, transparansi dalam pengambilan keputusan,Akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.
“Kami atas nama Bawaslu Solok Selatan, merasa banga dan terharu bisa mendapatkan penghargaan bergengsi seperti ini,” kata Nila Puspita,S.Pd, Jumat (20/12/2024).
Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat kerja bersama (supertim Bawaslu) meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di Solok Selatan. (cr7)