rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Bawaslu Kabupaten Solok Selatan Berharap Kooperatif dan Kerjasama KPU 

Bawaslu Kabupaten Solok Selatan Berharap Kooperatif dan Kerjasama KPU 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita,S.Pd,M. Ap

Padang Aro, rakyatsumbar.id–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kabupaten Solok Selatan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan bersikap lebih kooperatif.

Agar kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 ini bisa berjalan baik/maksimal.

Adapun yang membuat pengawasan menjadi terhalangi dan kurang bisa pihak KPU Solok Selatan bekerja sama dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Pemilu tidak akan selesai oleh KPU itu sendiri tetapi butuh kerjasama dengan Bawaslu dan kami meminta KPU lebih kooperatif,” ujar Naila di Kantor Bawaslu Padang Aro, Selasa(15/10/2024).

Lebih jauh ia mengatakan, “Banyak sikap KPU Solok Selatan yang menggambarkan sikap kurang kooperatif seperti saat Bawaslu meminta desain alat peraga kampanye yang diserahkan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Namun lambat direalisasikan/diberikan walupun kami sudah menyurati satu kali,tetapi setelah dua kali menyurati baru dikirimkan.

Contoh lainnya saat Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran dan meminta KPU sebagai pemberi keterangan(untuk hadir di Kantor Bawaslu)tetapi mereka tidak memberi kepastian bisa atau tidaknya sedangkan Bawaslu punya tenggat waktu dalam penyelesaiannya, suatu masalah.

Sejak awal tahapan Pilkada kata Nila pengawasan Bawaslu terhalangi oleh sikap komisioner KPU karena mereka tidak kooperatif.

Sebagai contoh Bawaslu seharusnya menerima daftar perubahan pemilih tetapi tidak diberikan oleh KPU ke Bawaslu. Dengan tidak dapat nya data tersebut katanya sehingga Bawaslu kesulitan dalam melakukan tindakan pengawasan.

“Bagaimana kami bisa mengawasi kalau tidak punya data perubahannya,” ujarnya.

Nila Puspita menambahkan, ketika mereka masih tidak mau kooperatif maka akan diproses di lembaga yang lebih tinggi yaitu DKPP.

“Bawaslu hanya mengingatkan KPU agar bisa bekerjasama dengan baik agar Pilkada berjalan aman dan lancar,” karena itulah harapan kita semua selaku masyarakat Solok Selatan.

“Mengenai masalah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi kami dari pihak Bawaslu tetap menerima, memproses,dan menyelesaikan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada,” tutup Nila. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *