rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Ketiga pasangan calon kepala daerah saat pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M. Djamil Padang, Sabtu (31/08/2024).

Ketiga paslon Wako dan Wawako Padangpanjang itu, pasangan Hendri Arnis dan Alex Saputra, pasangan Nasrul Naga dan Eri serta pasangan Edwin dan Albert.

Ketiganya menjadi bagian dari total 11 calon kepala daerah di Sumatera Barat yang menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari ini.

Tiga calon ini menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat wajib untuk berkontestasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dihelat 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Padangpanjang Puliandri mengatakan, semua pasangan calon walikota dan wakil walikota melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kelayakan menjadi calon. Hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang diubah dengan PKPU nomor 10 tahun 2024.

“Ketiga paslon kita hari ini melakukan pemeriksaan sejak pagi tadi sudah hadir pukul 07.00 WIB dan ketiga paslon masih berlanjut pemeriksaan hingga sore ini,” ujar Puliandri.

Ia menyebutkan, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan untuk ketiga pasangan calon, yaitu pemeriksaan jasmani, pemeriksaan rohani serta penyalahgunaan narkotika.

“Hasil ketiga pemeriksaan ini akan diserahkan oleh pihak RSUP Djamil tanggal 4 September 2024 dan KPU akan menyerahkan kepada pasangan calon tanggal 5 September 2024,” sebutnya.

“Kita akan mengumumkan hasil pemeriksaan dari ketiga paslon Padangpanjang tepat ditanggal 5 September nanti bersamaan dengan penyerahan admnistrasi syarat calon,” sambungnya.

Puliandri berharap pemeriksaan kesehatan ini berjalan dengan baik dan semua paslon menerima hasil dengan baik juga. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *