rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 Solok Selatan Disepakati

KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 Solok Selatan Disepakati

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Elfi saat menandatangani persetujuan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Padang Aro, rakyatsumbar.id–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD menyepakati KUA PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Solok Selatan di Ruang Sidang DPRD, Senin (12/08/2024).

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Yulian memaparkan, komposisi KUA PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025, dengat target Pendapatan sebesar Rp.856.590.692.334, sedangkan proyeksi Belanja sebesar Rp.917.663.331.534 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp.61.072.639.200.

Untuk komposisi Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024, dengan target Pendapatan Sebesar Rp.877.686.416.907, sedangkan belanja daerah sebesar Rp.930.686.192.092 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp.52.999.775.185.

Yulian Efi juga menyampaikan, paripurna penetapan KUA PPAS ini telah sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa paling lambat minggu kedua bulan Agustus Rancangan KUA dan PPAS APBD awal serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD sudah harus disepakati antara Kepala Daerah bersama DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Zigo Rolanda dalam rapat paripurna  menyebut kebijakan anggaran telah sejalan dengan kebijakan dan baseline yang diusulkan dalam Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025 – 2045.

Dalam upaya peningkatan PAD, Zigo menjelaskan agar pemerintah mencari sumber pendapatan yang sah dan melakukan inovasi yang sesuai dengan kewenangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberian insentif-insentif yang dapat menarik minat masyarakat.

Selain itu, kebijakan, program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi.

Mengingat adanya peralihan kepimpinan daerah masa jabatan Tahun 2021-2025 dengan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Dr. H. Syamsurizaldi, dan jajaran Pejabat Pemkab Solsel. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *