Tim Zona Integritas Rutan Padangpanjang Studi Tiru ke Rutan Tanjung Pinang
Padangpanjang, rakyatsumbar.id— Komitmen Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang dalam mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus dilakukan.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Rutan Padangpanjang adalah dengan mengadakan studi tiru ke Rutan Kelas I Tanjung Pinang, Rabu (24/07/2024).
Karutan Padangpanjang Auliya Zulfahmi bersama Tim Kerja Zona Integritas yaitu Dedi Suryadi selaku ketua ZI, Rio Yosadi selaku Sekretaris ZI dan Ropik Afriadi selaku ketua Pokja Akuntabilitas bertolak menuju Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Pinang.
Kedatangan Tim dari Rutan Padangpanjang disambut hangat oleh Karutan Kelas I Tanjung Pinang Eri Erawan bersama dengan jajaran.
“Maksud dari kedatangan kami untuk bertukar informasi dengan Rutan Tanjung Pinang dan dapat diterapkan di Rutan Padangpanjang,” ujar Karutan.
Pertukaran informasi yang dimaksud untuk meningkatkan pelayanan yang ada pada Rutan Padangpanjang guna memberikan pelayanan terbaik baik untuk warga binaan pemasyarakatan maupun pelayanan untuk masyarakat.
Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Kasubsi Keuangan dan Perlengkapan Rutan Kelas I Tanjung Pinang Syaiful Nizan saat mendampingi Tim dari Padangpanjang bahwa Bangunan Rutan Kelas I Tanjung Pinang merupakan Bangunan Cagar Budaya yang didirikan pada masa Pemerintahan Belanda pada tahun 1867 dengan luas bangunan ±600 m², saat ini Rutan Kelas I Tanjung Pinang diIsi oleh 359 orang WBP.
Pada tahun 2019 Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Pinang memperoleh predikat WBK dari KemenpanRB, Inovasi dalam pelayanan pada Rutan Kelas I Tanjung Pinang mendorong Rutan mendapatkan predikat tersebut
Disampaikan Nizan bahwa salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan membuat Radio Rujiba (Rumah JIL Belanda) FM dimana WBP dapat melakukan podcast dan berkirim salam kepada keluarga melalui siaran Radio
Sementara itu dalam hal Komunikasi Rutan Kelas I Tanjung Pinang menyediakan fasilitas wartel dengan bekerjasama dengan pihak ketiga PT. Mova Indo dengan tarif menelepon Rp 500/ menit.
Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan Rutan Kelas I Tanjung Pinang bekerjasama dengan dinas kesehatan Tanjung Pinang dalam hal tenaga bantuan Dokter dari Puskesmas karena tenaga Dokter belum ada di Rutan.
Fahmi berharap informasi yang didapat selama pelaksanaan kegiatan studi tiru di Rutan Tanjung Pinang dapat diimplementasikan di Rutan Padangpanjang nantinya, sehingga pelayanan di Rutan Padangpanjang dapat ditingkatkan dan Rutan Padangpanjang layak untuk mendapatkan predikat WBK dari KemenpanRB. (ned)