Jelang HUT RI ke-79, PLN Bukittinggi Gencarkan Edukasi K2 Untuk Merdeka Bahaya Listrik
Jelang HUT RI ke-79, PLN Bukittinggi gencarkan edukasi K2 untuk merdeka Bahaya Listrik.
Bukittinggi, rakyatsumbar.id – Jelang HUT RI ke-79, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi agendakan sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
Sosialisasi dilakukan ke berbagai instansi hingga door to door mendatangi pelanggan, serta melalui kanal-kanal media sosial dan media massa.
Terbaru, PLN UP3 Bukittinggi sampaikan sosialisasi bahaya listrik di Radio Jam Gadang FM. Bersama Wendry Wiratama, Manager Station Radio Jam Gadang FM, PLN sampaikan berbagai informasi terkait K2 dan langkah-langkah pencegahan risiko bahaya listrik.
Rudi Hamiri, Manager UP3 Bukittinggi menyampaikan, sosialisasi K2 dianggap perlu mengingat listrik merupakan salah satu kebutuhan vital saat ini. Edukasi tentang potensi bahaya listrik akan melindungi masyarakat untuk berlistrik dengan aman dan nyaman, terhindar dari penggunaan listrik yang membahayakan.
‘’Tingginya kebutuhan akan listrik dapat memperbesar risiko membahayakan yang dapat timbul. Kami berharap dapat meminimalisir potensi bahaya dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi-sosialisasi K2,’’ sebut Rudi.
Jelang kemerdekaan RI, PLN Bukittinggi menargetkan kejadian kecelakaan listrik pada masyarakat adalah 0 (nol) kasus. Untuk itu, masyarakat perlu teredukasi untuk merdeka bahaya listrik, dengan mengetahui hal yang baik dan buruk dalam penggunaan listrik di rumah dan di lingkungan sekitarnya.
Hal-hal yang perlu dihindari untuk mencegah potensi bahaya listrik contohnya adalah; menghindari berkegiatan dekat dari jaringan listrik. Jarak aman berkegiatan dari jaringan listrik adalah lebih dari 3 meter. Jangan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik, jangan membakar sampah di bawah tiang listrik, serta kegiatan lainnya, termasuk kegiatan yang mengundang keramaian.
PLN pun mengimbau untuk tidak mengutak atik kWh meter di rumah pelanggan, karena hal tersebut adalah wewenang pegawai PLN. Hindari penggunaan stop kontak yang menumpuk, hindari penggunaan kabel yang terkelupas, dan hindari memegang saluran listrik saat tangan dalam keadaan basah.
Guna mencegah potensi korsleting listrik hingga kebakaran pada bangunan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan instalasi rumah secara berkala, yaitu setiap 5 hingga 10 tahun sekali. Lakukan pula pemeriksaan berkala pada perlengkapan elektronik yang telah berumur tua, cegah penggunaan kabel atau perangkat listrik yang sudah tidak layak pakai lagi.
Jika menemukan potensi bahaya kelistrikan yang harus ditindak cepat oleh PLN, masyarakat dapat melaporkan melalui fitur Gangguan di aplikasi PLN Mobile. ‘’Aplikasi PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. Melalui fitur ini masyarakat bisa melaporkan potensi bahaya kelistrikan,’’ terang Rudi. (ri)