Terkait Pendakian Gunung Marapi, BKSDA Siap Berikan Keterangan
Plh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Plh Dian Indriati
Padang, rakyatsumbar.id –
Plh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Plh Dian Indriati mengaku siap diperiksa Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait SOP pendakian Gunung Marapi.
Apalagi sebanyak 23 orang pendaki gunung harus meninggal dunia dari 75 orang korban yang merupakan para pendaki gunung Marapi.
Hal ini dikatakan langsung oleh Plh Dian Indriati saat di temui Harian Rakyat Sumbar di ruangannya.
“BKSDA Sumbar siap memberikan keterangan kepada Polda Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi jika di perlukan,” ucapnya. Kamis (7/12)
Menurutnya, BKSDA Sumbar telah membuat SOP yang jelas kepada para pendaki yang ingin mendaki Gunung Merapi yang pada saat ini sedang erupsi.
“Kami telah membuat SOP yang harus di taati oleh pendaki Gunung Merapi. Beberapa SOP yang kita buat seperti membuat rambu – rambu yang harus di taati pendaki sesuai dengan mitigasi bencana. Selain itu, kita juga melarang pendakian Gunung Merapi pada malam hari. Mendaki Gunung Merapi harus dilakukan pada pukul 8.00, dan harus kembali pada pukul 16.00,” jelasnya.
Atas jatuhnya korban jiwa akibat erupsi Gunung Marapi, Dian Indriati meminta semua pihak tidak saling menyalahkan, dan lebih baik mencari solusi agar tidak ada korban lagi di masa yang akan datang.
“Sebenarnya, walau berada di level Waspada (II) Pada Gunung Marapi, pembukaan kembali Gunung Merapi karena adanya deklarasi dari berbagai pihak untuk membuka kembali Taman Wisata Alam Gunung Merapi,” paparnya.
Dian Indriati menegaskan deklarasi dukungan itu di dukung oleh Bupati Kabupaten Tanah Datar, Kepala BKSDA, Bupati Agam, Wali Nagari Batu Palano, Wali Nagari Aia Angek, yang di ketahui oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
“Jadi pembukaan TWA walau berada di level II murni di dukung Pemerintah Kabupaten dan Pemprov Sumbar. Untuk membatasi pengunjung, pendaftaran untuk melakukan pendakian Gunung Merapi di lakukan secara online. Artinya, pendaki yang akan melakukan pendakian akan terregistrasi secara otomatis, dan uang pendaftaran masuk langsung ke kas negara,” tutupnya.
Sebelumnya, Petugas pengamat Gunung Marapi Teguh Purnomo saat di hubungi Harian Rakyat Sumbar menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan peringatan untuk tidak mendekati kawah dengan radius 3 km.
“Sejak Agustus 2011 hingga saat ini, kita belum mencabut level Waspada (level II) pada Gunung Merapi. Artinya, sewaktu-waktu erupsi bisa terjadi, dan kita setiap bulan mengeluarkan rekomendasi agar tidak mendekati bibir kawah radius 3 km,” tutupnya saat di hubungi Harian Rakyat Sumbar beberapa waktu yang lalu. (edg)