Caleg Eks Koruptor “Haram ” Nyaleg di Partai Ummat
Ketua DPW Partai Ummat Sumbar, Taslim Chaniago.
Padang, rakyatsumbar.id – Ketua DPW Partai Ummat Sumbar, Taslim Chaniago, mengatakan, akan mencoret kadernya dari daftar calon legislatif (Caleg) apabila yang bersangkutan pernah terlibat kasus korupsi.
“Soal Caleg eks koruptor di Partai Ummat Sumbar saya pastikan harus dicoret dari Caleg Partai Ummat, tidak peduli Caleg kota/kabupaten, provinsi atau DPR RI sekalipun,” kata Taslim Chaniago Senin, (28/8).
Ia melanjutkan, dari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) adanya Caleg DPR RI Partai Ummat daerah pemilihan (Dapil) Sumbar. Oleh sebab itu, ia meminta DPP mencoret yang bersangkutan.
“Sikap Partai Ummat tentang korupsi itu jelas dan tegas, ada eks narapidana korupsi di Caleg Partai Ummat. Saya sudah menyurati DPP Partai Ummat untuk mencoret yang bersangkutan,” ucap Taslim
Taslim menyampaikan tidak akan segan segan menolak kader atau Caleg yang pernah terlibat kasus korupsi, walaupun ada aturan membolehkan dari KPU dengan cara umumkan ke media massa.
“No (tidak) toleransi untuk siapa saja Caleg di Partai Ummat yang didirikan Lokomotif Reformasi Pak Amien Rais. Tidak ada ruang bagi Caleg eks koruptor di Partai Ummat,” pungkas Taslim. (ri)