KI Jatim ke Sumbar Gali FJKIP
Padang, Rakyat Sumbar—-Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) lakukan kunjungan kerja ke KI Sumbar, Selasa (17/12) di ruang sidang utama KI Sumbar.
Ketua KI Jatim Imadoeddin mengatakan satu target kunjungann kerja ke Sumbar soal pembentukan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP).
“KI Sumbar itu sangat dinamis beritanya ada di berbagai media, apakah karena FJKIP atau gimana lalu embrio FJKIP terbentuk di Sumbar dan pertama di Indonesia.”ujar Imadoeddin yang membawa dua komisioner dan pejabat Diskominfo Jatim.
Adrian Tuswandi menerima KI Jatim didampingi dua komisioner KI Sumbar Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari lalu ada Akdemisi Unand Ilham Adelano Azre dan pengurus FJKIP Ketua Revdi Iwan Syahputra dan Bendahara Robby anggota Almudazir dan Novrianto Ucok.
“Bagi Komisi Informasi pers adalah kekuatan untuk Keterbukaan Informasi Publik nyata di Sumbar,”ujar Adrian.
Lalu karena semangat sinergi dan berkolaborasi dibangun KI Sumbar pada banyak stakeholder termasuk kepada pers. Tahun ini lewat support Komisi I DPRD Sumbar untuk membentuk FJKIP ini.
“Kemitraan yang harmonis dengan Pemprov dan DPRD Sumbar FJKIP dilahirkan berawal dari workshop jurnalis keterbukaan informasi publik, satu visii untuk Sumbar informatif FJKIP dikukuhkan saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 6 Desember 2019,”ujar Adrian.
Sementara itu Ketua FJKIP Ope menekankan bahwa pers dengan UU 14 tahun 2008 adalah dua sisi mata uang untuk membangun transparansi.
“FJKIP itu visinya memperkuat keterbukaan informasi publik tapi FJKIP tetap dengan independen pers, kalau KI Sumbar tidak benar pasti kita kritisi,”ujar Ope.
Sedangkan akademisi Unand Ilham Adelano Azre menekankan peran penting Komisi Informasi yakni memastikan transparansi.
“Tugas KI itu berat, memastikan transparansi terutama anggaran di badan publik, karena keterbukaan informasi soal anggaran satu cara dari banyak cara menghindari jerat KPK,”ujar Azre.
Kasi Penyusunan Anggaran Kominfo Jatim Eko mengakui kunjungan ke Sumbar untuk sharing dengan KI Sumbar.
“Semangat KI Sumbar yang membangun kemitraan harmonis dan bersinergis dengan tripatrit yaitu Kominfo, TAPD dan DPRD Sumbar bisa menjadi empat pilar dengan KI Sumbar di dalamnya, ini penting dan dalam kerja penyelesaian sengketa informasi Majelis KI Sumbar itu mandiri dan meredeka tidak bisa diintervensi,”ujar Eko. (*)