rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Operasi Zebra Singgalang; Lakalantas 128 Kasus, Tilang ETLE 181 Berkas

Operasi Zebra Singgalang; Lakalantas 128 Kasus, Tilang ETLE 181 Berkas

Dirlantas Kombespol Hilman Wijaya, ketika mengedukasi seorang pelajar terkait aturan berkendara.

Padang, rakyatsumbar.id — Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, mencatat kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) selama 14 hari Operasi Zebra Singgalang 2022 sebanyak 128 kasus. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu

“Korban meninggal dunia 15 orang, luka berat 17 orang, dan luka ringan 189 orang, sedangkan kerugian materi Rp628 juta lebih,” kata Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombespol Hilman Wijaya, melalui pesan Whatsapp, Kamis, (20/10) sore.

Ia melanjutkan, selama 14 hari pelaksanaan operasi di bidang lalu-lintas itu, yakni 3-16 Oktober 2022, terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu-lintas.

“Kenaikan angka kecelakaan sebanyak 27 kasus atau 27 persen. Namun, korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 6 orang atau 29 persen, dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Hilman.

Menurut Hilman, apabila dibandingkan dengan 14 hari sebelum Operasi Zebra Singgalang 2022 dimulai, kecelakaan lalu-lintas mengalami penurunan 11 kasus atau 8 persen.

“Korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 6 orang atau 29 persen,” ungkap Hilman, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1999.

Ia menjelaskan, kasus kecelakaan lalu-lintas tertinggi terjadi pada lima Polres jajaran Polda Sumbar, sedangkan kasus tertinggi di wilayah hukum Polresta Padang, yakni 40 kasus.

“Kasus tertinggi kecelakaan lalu-lintas lainnya di Polres Padangpariaman 19 kasus, Polres Pasbar 11 kasus, Polres Pasaman dan Polres Bukittinggi masing-masing 8 Kasus,” papar Hilman.

Tilang ETLE

Selain itu, sambung Hilman, pada Operasi Zebra Singgalang 2022, juga dilakukan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu-lintas, serta teguran.

“Tilang diberikan secara elektronik atau tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 181 berkas, kemudian teguran sebanyak 4.270 berkas,” pungkas Hilman. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *