Komisi III DPR: Infonya Irjen Teddy Minahasa Dibekuk Propam Terkait Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Putra.
Jakarta, rakyatsumbar.id– Pimpinan Komisi III DPR RI mendengar rumor Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Sahroni menduga, penangkapan itu terkait penyalahgunaan narkoba.
“Sementara diduga benar. Kalau enggak salah Narkoba” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Meski demikian, Sahroni enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Ia hanya mengatakan agar semua pihak menunggu informasi resmi dari Mabes Polri.
“Kita tunggu rilis resmi dari Mabes ya,” tegas Sahroni.
Senada Sahroni, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman juga mendengar kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
Namun, ia mengaku belum mendapatkan kabar secara rinci.
“Benar ada rumor seperti itu (ditangkap) saya sedang cari informasi lagi. Rumornya terkait narkoba,” ungkap Habiburokhman.
Namun apapun informasi penangkapan tersebut, Habiburokhman mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam membersihkan internal Polri.
“Tapi apapun itu kami 100 persen mendukung Kapolri melakukan bersih-bersih,” demikian Habiburokhman menandaskan.
Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumbar promosi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Pergantian itu jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022. (jawapos.com)