Takut Terkena Razia, Polisi Justru Tangkap 2 Pemuda Bawa Sabu
Inilah barang bukti dari tangan dua pemuda yang berhasil disita polisi.
Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menangkap Febri Yunaldi, 26, dan Dedek Syahridal, 24, di duga terlibat kasus narkoba.
Keduanya tertangkap ketika melarikan diri saat melihat polisi razia di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Senin, (10/10/2022) pukul 15.00 WIB.
“Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Bead Hitam BA 4975 AM tanpa helm, langsung berbalik arah karena ada razia depan kantor Polsek Koto Tangah,” kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino.
Ia melanjutkan, ketika anggota yang bertugas di lapangan menghentikan kendaraan mereka, salah seorang pelaku membuang barang bukti sabu.
“Pelaku Febri Yunaldi langsung membuang bungkusan rokok yang berisikan narkotika jenis sabu. Anggota mengetahui aksi pelaku dan meminta pelaku mengambilnya,”ucap Afrino.
Menurut Afrino, barang bukti yang di sita dari kedua pelaku adalah dua paket besar, dan dua paket kecil kemungkinan berisi sabu, serta satu paket sisa pakai.
“Barang bukti lainnya adalah satu bungkus kotak rokok untuk menyimpan sabu, kemudian sepeda motor Honda Beat Hitam BA 4975 AM, dan 4 unit HP,” ungkap Afrino.
Ia menyampaikan, kedua pelaku mengakui barang bukti sabu merupakan milik mereka. Penyidik Polsek Koto Tangah masih mendalami kasus tersebut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa secara intensif kedua pelaku.”
“Termasukberkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Padang,” pungkas Afrino. (byr)