rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Satpol PP Amankan Delapan Wanita “Malam” dan Empat Orang Pria

Satpol PP Amankan Delapan Wanita “Malam” dan Empat Orang Pria

Personel Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan Kos-kosan, kafe dan tempat karaoke yang melewati jam tayang.

Padang, rakyatsumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan, Kamis (29/9/2022) dini hari.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP mengamankan 12 orang masing-masing empat pria dan delapan wanita.

“Mereka kita amankan dari berbagai tempat. Mulai dari dalam kafe karaoke dan ada juga yang kita amankan dari dalam kos-kosan,”ujar Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas.

Ia menerangkan, pengawasan mulai dari kos-kosan pada pukul 00.30 WIB, di kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan.

“Di kos-kosan kita dapati pasangan yang bukan suami istri dan ada juga yang kita amankan tiga laki-laki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut,”kata Deny Harzandy.

Pengawasan lanjut ke kafe karaoke, yang masih beraktivitas melewati jam tayang yang ada di Kota Padang.

“Kita temukan ada dua kafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan enam wanita yang di duga sebagai pemandu lagu,”tutur deni Harzandy.

“Semua yang kita amankan ditindaklanjuti oleh oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang,” ungkapnya.

Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AID.

Ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan di berikan terhadap 12 orang yang diamankan tersebut.

“Kita masih menunggu hasil dari PPNS, jika ada yang terbukti sebagai PSK, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk pembinaan lebih lanjut.

“Namun jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,”imbuhnya.

Sementara itu,Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim menegaskan anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan.

Ia mengatakan hal itu bertujuan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang. (ri)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *