Walikota Padang Resmikan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto
Wako Hendri Septa meresmikan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto.
Padang, rakyatsumbar.id – Walikota Padang Hendri Septa menyambut baik adanya perubahan penetapan nama sebuah jalan di Kota Padang yang di beri nama Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto.
Peresmian penetapan nama baru jalan tersebut di tandai pembukaan selubung papan nama jalan oleh Walikota Hendri Septa.
Momen itu di lakukan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Yusron di depan Kantor Kajati Sumbar, Jumat (22/7/2022) pagi.
“Kita menyambut baik penetapan nama Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang berada di ruas jalan utama Kota Padang ini.”
“Nama beliau (R. Soeprapto) memang pantas sebagai nama jalan karena telah berjasa bagi bangsa dan negara selaku perintis reformasi hukum di tanah air pada era1950-an,” ungkap Wako Hendri Septa
Penetapan nama jalan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari kunjungan Kajati Sumbar saat itu, Anwarudin Sulistyono bersama dirinya dan jajaran beberapa waktu lalu.
Upaya tersebut juga melewati rangkaian rapat dan kajian oleh tim yang di bentuk Pemko Padang untuk mengkaji dan meneliti usulan nama jalan.
Hal itu berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2015 tentang Penamaan Jalan. Hingga
lahirnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang No. 264 Tahun 2022 tentang Status Ruas Jalan.
“Kita bersama menyatakan setuju, karena penetapan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di sepanjang Jalan Raden Saleh ini.”
“Dengan itu akan menjadi pengingat bagi kita untuk menghormati sekaligus mengabadikan orang yang telah berjasa bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
“Tentunya kami berharap tidak ada masalah yang muncul dengan adanya perubahan nama jalan ini,” tutup Hendri Septa. (ri)