Catat Sejarah, Mendag Teken Kerjasama Dagang dengan Kawasan Teluk
Mendag RI Zulkifli Hasan menjalin persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Jakarta, rakyatsumbar.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencatat sejarah usai berhasil membuat kerja sama dengan negara di Kawasan Teluk.
Hal ini di tandai dengan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA).
Kesepakatan ini di tandatangani hanya berselang 9 bulan sejak di luncurkan oleh menteri perdagangan kedua negara.
Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara,yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA)Abdulla bin Touq Al Marri.
Penandatanganan bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo.
IUAE–CEPA menjadi momentum bersejarah karena ini kali pertama Indonesia memilikiperjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.
“Presiden RI menyambut positif penyelesaian persetujuan IUAE–CEPA.”
“Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hubunhan untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional.”
“Seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika,dan Asia Selatan,” ungkap Mendag Zulhas.
Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“ Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi.”
“Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini di implementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi serta mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19”
“Serta meningkatkan daya saing Indonesia,”imbuh Mendag Zulhas.
Sangat Bermanfaat untuk Indonesia
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia.
Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen.
Jumlah ini dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).
Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi.
Termasuk hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.
Berikut kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah. Juga perdagangan digital serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.
Isu ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia.
Untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah di masukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.
“Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA. Ini merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam.”
“ntara lain melibatkan sertifikasi halal masing-masing negara, usaha kecil dan menengah sertaekonomi digital.
Sektor Ekonomi Islam
Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam.
Hal ini mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik.
Berikut modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi serta pembiayaan Islami(Islamic finance),”ungkap Djatmiko.
Berdasarkan analisis Cost Benefitdan PrognosaIUAE–CEPA, dalam sepuluhtahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar USD 844,4 juta atau meningkat 53,90persen.
Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen.
Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.
Setelah di tandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi atau pengesahan IUAE–CEPA yang akan dilakukan bersama.
Sekilas Perdagangan Kedua Pihak
Total perdagangan Indonesia–UEApada 2021 mencapai USD 4,0 miliaratau meningkat 37,88persendibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar.
Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.
Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen ketimbang ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2miliar.
Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44 persen.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya.
Ternasuk kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler dan apparatus penerimaan untuk televisi.
Sementaraitu,impor Indonesia dari UEAtahun 2021 tercatat sebesar USD 2,1miliaratau meningkat 27,33persendibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,7juta.
Komoditas impor utama Indonesia dari UEAyaituproduk setengah jadi dari besi atau baja.
Berikutnya umunium tidak di tempa, emas, sulfur, dan polimer propilena. (adv)