Nelayan Terpaksa Mencuri Demi Modal Menikah
Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menangkap lelaki berinisial C, 34, di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kawasan Teluk Kabung, Padang, Senin, (6/6).
Penangkapan pelaku di duga mencuri perangkat elektronik dan sepeda motor di sebuah rumah di Kecamatan Lubukbegalung.
“Pelaku inisial C, berprofesi sebagai nelayan dan mengaku mencuri lantaran butuh uang untuk keperluan biaya nikah,” kata Kapolsek Lubukbegalung Kompol Chairul Amri Nasution, Selasa (7/6) siang.
Ia menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan perangkat elektronik seperti TV LCD dan speaker aktif.
“Anggota menindaklanjuti informasi pencurian itu, kemudian melakukan olah TKP. Sehingga anggota di lapangan mengetahui bahwa pelaku yang berbuat,” ucap Chairul.
Menurut Charul Amri, selain menangkap pelaku, barang bukti yang di sita dalam perkara pencurian ini sebuah TV LCD 31 inci, dan dua speaker aktif kecil.
“Pelaku serta barang bukti sekarang di Mapolsek Lubukbegalung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Chairul Amri.
Ia menyampaikan, pelaku mencuri di rumah korban sekira pukul 03.00 WIB, dengan cara merusak pintu rumah korban, setelah itu membawa kabur hasil curian.
“Hasil curian dijual kepada temannya di kawasan Padang Selatan, bahkan pelaku juga mencuri sepeda motor milik korban,” tutur Chairul.
Ia menambahkan, TV LCD serta speaker aktif di jual pelaku Rp500 ribu, sedangkan sepeda motor Honda Supra seharga Rp800 ribu.
“Jadi pelaku ini menjual benda curian itu kepada dua orang temannya yang berbeda. Penyidik masih mendalami perkara ini, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP,” pungkas Chairul. (byr)