Wako Hendri Septa jadi Narasumber Webinar Hari Metrologi Sedunia 2022
Padang, rakyatumbar.id -Berkat keberhasilan Kota Padang meraih predikat sebagai Daerah Tertib Ukur tahun 2021, Walikota Padang Hendri Septa terpilih menjadi narasumber dalam acara webinar nasional.
Kegiatan ini garapan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag), sekaligus memperingati Hari Metrologi Sedunia tahun 2022.
Dalam pemaparannya kepada lebih kurang 1000 orang peserta dari seluruh Indonesia, langsung dari Studio Direktorat Metrologi Bandung, Selasa (24/5/2022) itu, Wako Hendri Septa membawakan topik “Metrologi Legal Kota Padang Menjawab Tantangan Tertib Ukur Untuk Indonesia Sejahtera”.
Hendri Septa pun berbagi pengalaman dan cerita kesuksesan membangun Kota Padang sebagai daerah tertib ukur dari waktu ke waktu.
“Alhamdulillah kita bersyukur Kota Padang termasuk dalam nominasi sebagai daerah tertib ukur tahun 2021 yang rewardnya akan diterima di tahun ini.”
“Hal ini berkat dukungan OPD dan stakeholder, sehingga kita di Kota Padang telah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan segala inovasi dan kreativitas yang dilakukan, khususnya dalam pengawasan kemetrologian,” ungkapnya.
Metrologi Legal Memang Perlu
Ia mengatakan, metrologi legal memang perlu diterapkan di tengah kehidupan sehari-hari di Indonesia pada umumnya.
“Kita punya 9 pasar di Kota Padang yang di kelola Dinas Perdagangan Kota Padang. Serta 8 pasar yang di kelola swadaya masyarakat dan ribuan kios dan warung.”
“Alhamdulillah tertib ukur atau metrologi legal ini dapat senantiasa kita lakukan bersama karena sesuai ajaran agama dan aturan Undang-undang (UU) yang menuntut setiap kita menjadi manusia yang jujur.”
“Ini semua demi mewujudkan masyarakat yang madani tentunya,” jelasnya.
Lebih lanjut terkait pentingnya kegiatan metrologi legal tambah Wako lagi, yaitu mengacu kepada UU No.2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Sebagaimana memiliki filosofi adanya tertib ukur di segala bidang. Lalu dari segi sosiologis untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat dunia. Serta di sisi yuridis berdampak terhadap adanya kepastian hukum.
“Jadi cukup banyak upaya yang kita lakukan dalam mewujudkan Kota Padang sebagai daerah tertib ukur.”
“Mulai dari melakukan sosialisasi terhadap semua unsur. Menyediakan pos ukur ulang di pasar-pasar yang di kelola pemerintah dan termasuk mendorong partisipasi masyarakat di bidang metrologi legal,” jelas Wako.
“Kita juga membuat program ‘Give Away’ bagi masyarakat agar bisa melapor bila terjadi kecurangan ke UPTD Metrologi Padang. ”
“Kemudian berbagai inovasi juga telah dan akan terus kita lakukan demi terwujudnya tertib ukur di Kota Padang,” pungkas Wako. (ri)