rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Syarat 30 Persen Dukungan Bagi Bacalon Ketua KONI Sumbar Disepakati

Syarat 30 Persen Dukungan Bagi Bacalon Ketua KONI Sumbar Disepakati

Rapat Koordinasi dan Konsultasi KONI Sumbar, Rabu (25/4) di Padang

Rapat Koordinasi dan Konsultasi KONI Sumbar, Rabu (25/4) di Padang

Padang, rakyatsumbar.id– Sempat jadi polemik, akhirnya syarat 30 persen dukungan bagi Bacalon KONI Sumbar sebagai syarat pendaftaran maju pada Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Sumbar akhirnya disepakati.

Hal itu mengemuka pada Rapat Koordinasi dan Konsultasi jelang Musorprovlub KONI Sumbar, Rabu (25/5/2022) di Hotel Axana Padang.

Bagi Bacalon yang bakal maju pada Musorprov wajib mengantongi dukungan (mandat) masing-masing 30 persen dari KONI kabupaten/kota serta Pengprov Cabor.

Pada Rakor tersebut awalnya ada masukan syarat dukungan sebanyak 20 persen saja.

Namun, setelah melakukan musyawarah, akhirnya syarat 30 persen dukungan itu disepakati peserta.

Pimpinan sidang yang juga Waketum II KONI Sumbar Fazril Ale mengatakan, semua peserta menyepakati syarat itu.

Namun, sesuai permintaan seluruh peserta, dukungan (mandat) yang telah diterima oleh beberapa Bacalon sebelum Rapat Koordinasi dan Konsultasi batal atau tidak sah.

“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, bukti dukungan yang berlaku adalah tertanggal setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Konsultasi. Artinya, mandat tidak berlaku sebelum adanya keputusan bersama,” ujar Ale.

KONI Sumbar sendiri bakal menggelar Musorprovlub dengan agenda menentukan Ketua Umum KONI Sumbar periode 2021-2025 pada tanggal 16 Juni mendatang.

Sejauh ini beberapa nama mencuat ke permukaan sebagai bakal calon. Mereka adalah Plt Ketua KONI Sumbar Hamdanus, Syafrizal Bakhtiar, Ronny Pahlawan Hazwar Anas dan Hargianto. (rif)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *