rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dua Bulan, Polres Dharmasraya Ungkap Lima Kasus Kriminal

Dua Bulan, Polres Dharmasraya Ungkap Lima Kasus Kriminal

Dharmasraya rakyatSumbar.id – Jelang masuk bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya ungkap lima kasus kriminal periode Februari sampai Maret 2022.
Pengungkapan Kasus tersebut sebagai langkah nyata dalan memberikan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
“Pengungkapan ini upaya pihak kepolisian dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan.
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari pelaku kriminal.
“Terlebih tidak lama lagi memasuki bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat jumpa pers pengungkapan kasus, Rabu (30/3/22)
Ia mengatakan, lima kasus kriminal yang terungkap kepolisian adalah pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan.
Berikutnya, penipuan atau penggelapan, penganiayaan dan percobaan pencurian.
Dari pengungkapan tersebut petugas meringkus enam tersangka, yakni YA, 28, kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka Y,28, dan FZ (27) kasus pencurian dengan pemberatan.
Selanjutnya R,37, kasus penipuan, H, 31) kasus penganiayaan, dan E, 29, kasus percobaan pencurian.
Ia menjelaskan, beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, dua unit sepeda motor.
Satu pintu saluran irigasi, satu unit linggis, dua lembar kuitansi jual beli dan satu kunci pas.
“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (yahya)
Berita selengkapnya baca Harian Umum Rakyat Sumbar edisi Kamis (31/3/2022)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *