Mara Ondak Kembali Jabat Sekda Pasaman
Pasaman, rakyatsumbar.id– Mara Ondak kembali jabat Sekda Pasaman. Bupati Pasaman Benny Utama melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan serta pengukuhan di aula lantai III kantor Bupati Pasaman, Selasa (4/2).
Mara Ondak secara resmi kembali menjabatn sebagai Sekretaris Daerah Pasaman untuk periode kedua.
Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan, pelantikan hari ini telah melalu prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B- 4262/ KASN/ 11/ 2021 tanggal 24 November 2021 lalu.
“Sekretaris daerah harus mampu mencerna, menganalisa dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan. Dalam rangka menunjang tercapainya kinerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.”
“Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah, dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah,” ujar Benny Utama.
Bupati juga mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah dan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasaman memberikan dukungan kepada Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya.
“Apabila kita semua dapat memberikan dukungan dengan baik, maka Insya Allah penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan yang telah kita rencanakan,” tutup bupati. (horizon)