rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tingginya Angka Perjudian Disebabkan Aplikasi Judi Online

Tingginya Angka Perjudian Disebabkan Aplikasi Judi Online

judi online

ilustrasi judi online

Padang, rakyatsumbar.id Tingginya angka perjudian karena aplikasi Judi Online. Bagian lain, meningkatnya kasus perjudian di Sumbar disebabkan oleh sosial budaya masyarakat Minang yang gemar duduk di lapau (warung-red).

Pengamat sosial Universitas Negeri Padang Erianjoni menilai, tingginya angka perjudian karena kebiasan masyarakat duduk di lapau dalam menghabiskan waktu mengisi kekosongan dengan permainan kartu. Seperti kartu remi, domino dan koa.

“Apalagi dewasa ini maraknya perjudian melalui aplikasi judi online,” ucapnya. Selasa,  (4/1/2022).

Baca Juga : Diancam, Wartawan Media Online Lapor Polisi: Terkait Pemberitaan Arena Sabung Ayam di Pessel

Meningkatnya perjudian berdasarkan data dari Polda Sumbar, terjadi karena ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Masa pandemi saat ini, masyarakat begitu sulit dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonominya. Imbasnya, judi merupakan alternatif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erianjoni memaparkan, aktivitas monoton dari aparat dalam pengendalian sosial membuat pelaku judi dengan mudah mengantisipasi gerak dari aparat.

“Pengendalian sosial yang monoton menjadi indikator maraknya perjudian. Apalagi saat ini perjudian berbasis digital dengan menyasar pelaku dari usia remaja hingga dewaaa dengan omset yang fantastis,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjenpol Teddy Minahasa memaparkan, kasus perjudian di Sumbar naik 60 persen.

“Secara umum jumlah tindak pidana terjadi penurunan, dari 8.525 menjadi 5.099. Tapi, yang ajaib justru judi naik dari 110 menjadi 166. Artinya kasus judi di Sumbar naik sebesar 60 persen,” ucap Teddy. (edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *