Pelayan Publik di Sumbar Masih Sebatas Lip Service
Dharmasraya Rakyatsumbar.id– Potret pelayanan publik di Sumbar nyaris buram. Untung ada Kabupaten Dharmasraya dan Kota Payakumbuh yang menyelamatkan potret pelayanan publik di Sumatera Barat.
Pemprov Sumbar gagal masuk dalam jajaran provinsi yang meraih predikat kepatuhan tinggi alias yang berada di zona hijau.
Ini merupakan rangkuman dari momen penganugerahan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik yang digelar oleh Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dalam penghargaan itu, Sumbar hanya mampu menempatkan Kabupaten Dharmasraya dan Kota Payakumbuh.
Ketua Ombudman RI Dr Muhamad Najih, M.Hum menjelaskan, pemberian anugerah kepatuhan terhadap standar pelayanan publik merupakan apresiasi negara. Terhadap komitmen para menteri, kepala lembaga negara, gubernur, bupati dan walikota dalam melaksanakan peningkatan pelayanan publik.
Kabupaten Dharmasraya Paling Menonjol
Kabupaten Dharmasraya menjadi satu satunya kabupaten yang berhasil masuk dalam predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Dharmasraya menjadi satu satunya kabupaten di Sumbar yang berhasil lolos ke zona hijau.
Wakil Bupati Dharmasraya DP Datuk Labuan mengaku bahagia dengan capaian dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Menurutnya,
Penilaian tersebut merupakan bentuk pengakuan dari lembaga negara terhadap kinerja pelayanan publik di Kabupaten Dharmasraya.
“Mudah mudahan ini berdampak positif bagi masyarakat yang merasakan pelayanan publik,” ujar Wabup. (rel/yahya)