Mediasi Tingkat Daerah Temui Jalan Buntu, Suku Patopang Dharmasraya Minta LKAAM Sumbar Turun Tangan
Dharmasraya, rakyatsumbar.id—Tidak terima Carano yang berisikan Siriah dirampas paksa oleh segelintir orang, cucuang keponakan Suku Patopang dibawah payung Datuak Tan Nameh, meminta agar Lembaga Kerapatan Adat Minang Kabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan yang tidak kunjung selesai tersebut.
Pasalnya, sejumlah mediasi yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam nagari hingga kecamatan dan LKAAM Kabupaten itu, menemui jalan buntu.
Insiden tak terpuji itu dilakukan oleh Jamaludin cs, warga Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru pada 18 Oktober 2021 itu, berawal saat Miswardi (35), bersama saudaranya membawa carano menuju rumah salah seorang datuak di nagari setempat.
“Perampasan itu dilakukan Jamaludin cs saat kami menuju rumah Datuak Panghulu Mudo, di Jorong Sungai Lomak, Nagari Koto Padang,” kata Miswardi, kepada wartawan.
Mirisnya lagi, tindakan yang tak sesuai dengan keramahan kaum Minangkabau tersebut, dilakukan di jalan, layaknya seorang yang tak beradab.
Akibat dari tindakan tak terpuji itu, lanjutnya, Siriah dalam Carano sebagai simbol bagi kaum Minangkabau dan bentuk penghargaan serta penghormatan pada petinggi suku tersebut, pecah dan dibawa oleh Jamaludin cs.
“Ini jelas satu penghinaan bagi kami selaku cucuang keponakan Datuak Tan Ameh dan harus ada langkah nyata oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat untuk mengusutnya,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah nyata itu harus segera diambil oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat. Sebab, berbagai upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak terkait, namun belum juga membuahkan hasil.
“Bila terus dibiarkan, kami khawatir akan ada bentrok fisik dan tidak dihargainya lagi simbol Minangkabau di ranah Minang ini,” lanjutnya.
Anehnya lagi, sebut Miswardi, perampasan itu dilakukan oleh Jamaludin cs, atas dasar ketidak senangan gelar Datuak Tan Nameh disandang oleh Andri selaku orang yang berhak menyandang gelar Datuak Tan Ameh.
“Kami tidak habis fikir, kenapa sekarang baru dipermasalahkan, Datuak Tan Ameh ini sudah disandang oleh Andri selama empat tahun dan berjalan baik,” jelasnya.
Didampingi oleh puluhan saudara sesukunya, Miswardi menyebutkan, pelaku ini empat orang dan dari suku yang sama.
“Kita tahu, Siriah dalam Carano, merupakan persembahan masyarakat Minangkabau kepada tamu dalam kegiatan atau upacara adat, yang disuguhkan pada awal pertemuan sebagai bentuk penghormatan, ini yang sekarang dirusak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua LKAAM Kecamatan Kotobaru Elmisep Dt Marajo, tak menyangkal adanya peristiwa tersebut. Namun, kini pihaknya bersama para niniak mamak dan Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya tengah mencoba melakukan mediasi dan jalan adat.
“Kami akan lakukan duduk bersama dengan seluruh niniak mamak di Nagari Koto Padang ini, untuk mencari solusi,” katanya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Ketua LKAAM Dharmasraya, Tengku Haris. Ia membenarkan adanya dugaan pelanggaran adat yang terjadi pada suku Patopang di Nagari Koto Padang.
“Kebetulan saat ini kita diminta hadir oleh Ketua LKAAM kecamatan, untuk menghadiri mediasi pelanggaran adat di Kantor Camat Kotobaru ini,” ungkapnya.
Dari pantauan media, upaya mediasi yang dilakukan oleh para pemangku adat di Nagari Koto Padang, hingga Sabtu (13/11/21) belum menghasilkan dan justru mentah. (yy)