Wartawan Diminta Edukasi Masyarakat, Basril Basyar Lantik Pengurus PWI Pesisir Selatan
Ketua PWI Sumbar Basril Basyar melantik dan mengambil sumpah pengurus PWI Pesisir Selatan.
Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan Suherman, akan memprioritaskan penataan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam masa tiga tahun kepemimpinannya.
“PWI adalah organisasi kebanggaan kita bersama dan dalam masa kepemimpinan saya nantinya akan memprioritaskan penaatan organisasi serta peningkatan SDM wartawan,” ucapnya, saat pelantikan pengurus PWI Kabupaten Pesisir Selatan di Gedung Painan Convention Center, Senin (30/1/2023).
Peningkatan SDM yang dimaksudnya adalah pemberian perlakuan terhadap insan pers di wilayah itu dengan melakukan kegiatan uji kompetensi ataupun pelatihan jurnalistik.
Tidak hanya demikian, ia juga bakal mendorong dalam meningkatkan sinergitas dengan pemerintah daerah
berkontribusi terhadap pembangunan di daerah melalui pemberitaan yang mengedukasi.
“Program kerja sudah didesain dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, dan kami hanya tinggal memusyawarahkan saja,” tutupnya.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Barat Basril Basyar menyatakan, pelantikan PWI Pesisir Selatan merupakan pelantikan pertama dilakukan dan pengurus diminta untuk menyusun agenda secepat mungkin dan melakukan pembenahan dan pelatihan terhadap kualitas wartawan.
“Yang terakhir adalah prinsip kesejahteraan, bagaimana PWI berkontribusi mensejahterakan wartawan yang bernaung di organisasi PWI,” tutupnya.
Kesempatan lainnya, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar berharap kedepannya PWI bukan hanya sebagai prosesi pemberitaan tetapi juga mampu mengedukasi kepada masyarakat.
“Karena saat ini banyak berita hoaks yang bertebaran di media sosial yang akurasinya tidak benar, nah ini mesti diluruskan sehingga tidak bias ditengah masyarakat, “ucapnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2023 merupakan tahun politik dimana sekecil apapun informasi bakal memberikan pengaruh terhadap mindset masyarakat.
“Maka ini yang mesti diluruskan sesuai dengan data dan tetap mengacu kepada kaidah UU Jurnalistik atau UU pokok Pers,” tutupnya. (fdr)