rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Walikota Padang : Maksimalkan Pelaksanaan PSBB Jilid Dua

Walikota Padang : Maksimalkan Pelaksanaan PSBB Jilid Dua

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharulllah saat memberikan keterangan seputar perkembangan penangananan Covid-19 di Kota Padang.

Kototangah, Rakyat Sumbar– Melalui Surat Keputusan Gubernur pada Selasa (5/5/2020), Pemprov Sumbar secara resmi telah memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi kabupaten/kota se-Sumbar terhitung 6-29 Mei 2020.

Sementara untuk di Kota Padang, Walikota Padang Mahyeldi Ansharulllah merespon cepat kebijakan perpanjangan PSBB tersebut. Keputusan itu sebagai langkah percepatan penanganan virus korona atau Covid-19.

“Pada PSBB jilid dua ini, maka kita di Kota Padang terutama akan lebih mengetatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan Kota Padang,” ujar Wako Mahyeldi dengan tegas dalam kegiatan diseminasi bersama Dinas Kominfo Padang di Media Center, Rabu (6/5/2020).

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi orang yang datang ke Padang dari luar Provinsi Sumbar bahkan dari Pulau Jawa.

“Hal ini tidak boleh terjadi. Maka itu saya menginstruksikan kepada semua pihak terkait khususnya petugas di posko perbatasan betul-betul menseriusi hal ini. Karena kita semua tidak ingin berlama-lama dengan wabah Covid-19. Kalau bisa teratasi sesegera mungkin,” harapnya.

Mahyeldi  menegaskan bahwa mau tidak mau akan lebih mengetatkan lagi terkait pembolehan orang masuk ke Kota Padang.

“Karena orang yang masuk ke Kota Padang yang tidak jelas tujuannya maka tidak diperbolehkan atau akan kita kembalikan. Sudah banyak hal itu dilakukan sejauh ini, terutama di posko perbatasan Lubuk Paraku, Kecamatan Lubukkilangan,” jelasnya.

Mahyeldi melanjutkan, adapun tindak lanjut dan upaya yang akan lebih dioptimalkan ke depan yaitu lebih memfokuskan lagi penanganan terhadap klaster-klaster penyebaran Covid-19 yang ada.

“Alhamdulillah, kita sudah mampu memutus  sebanyak 10 klaster mata rantai penyebaran korona di Kota Padang. Berarti sekarang tinggal 7 klaster lagi yang akan kita putus,” sebut wako.

Mahyeldi pun juga mengungkapkan klaster yang agak berat ditangani pihaknya sampai saat ini adalah klaster Pasar Raya Padang dan juga klaster Pagambiran.

“Insya Allah, kita akan menangani dua klaster ini semaksimal mungkin ke depan. Sehingga dapat kita putus mata rantai penularan Covid-19 di klaster-klaster tersebut. Ini adalah demi kepentingan kita semua agar terhindar dari penyebaran virus mematikan itu.

“Jadi, untuk klaster pasar raya kita sedang melakukan swap tenggorokan secara bertahap kepada sebanyak 1100 pedagang yang berjualan di fase 1-7, karena beberapa pedagang yang positif berjualan di sana. Dengan itu pedagang bisa diketahui siapa saja yang positif atau negatif Covid-19. Apabila positif maka akan segera dilakukan isolasi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat agar jangan sampai mengambil kebijakan blunder yang malah membuat penanganan Covid-19 di daerah khususnya Kota Padang menjadi sia-sia.

“Maka itu sebagai walikota saya sangat mendukung usulan Gubernur Sumbar yang menyampaikan kepada perantau untuk menunda dulu pulangnya. Kemudian pesawat jangan sampai ada yang terbang ke Kota Padang. Maka itu apabila Menteri Perhubungan tidak mengindahkan hal itu, maka ini justru melemahkan upaya dan penanganan yang dilakukan di daerah karena transmisi penularan virus ini adalah dari luar daerah bukan dari dalam daerah itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut Mahyeldi optimistis, dengan 17 klaster yang ada saat ini di Kota Padang akan bisa diputus asalkan tidak ada lagi yang datang ke Kota Padang untuk sementara waktu.

“Itu makanya kita menargetkan, jika semuanya berjalan dengan baik dan sesuai harapan, maka Insya Allah beberapa hari ke depan kita akan mampu menghabiskan wabah covid-19 di Kota Padang ini. Karena kita sudah membuat langkah-langkah percepatan penanganannya terutama memaksimalkan PSBB jilid dua hingga 29 Mei nanti,” pungkas Mahyeldi. (rif)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *