Walikota Padang Berhentikan Dirut PSM
Padang, rakyatsumbar.id – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Poppy Irawan di berhentikan dari jabatannya.
Hal ini karena PSM akan melakukan pembenahan dari berbagai persoalan yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PSM Zulherman menyampaikan hal itu kepada media, Senin (18/4/2022)..
“Iya benar, pemberhentiaan itu langsung oleh Walikota Padang selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) PSM,” ungkapnya.
Zulherman mengatakan, keputusan agar PSM sebagai ujung tombak Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk dapat berjalan sebaik dan seobtimal mungkin.
Dirinya tidak menampik bahwa melakukan evaluasi secara ketat agar PSM bisa menghasilkan pendapatan.
“Karena kami melihat potensinya besar dan menghasilkan PAD, jadi perlu penyegaran, banyak potensi yang belum tergarap dengan baik,” katanya.
Ia menyebut bahwa banyak pembenahan di tubuh PSM dan sangat mendesak. Pasalnya, saat ini PSM memiliki empat bidang usaha.
Yakni, Pantai Air Manis (Pariwisata), Trans Padang (Transportasi), Semen Curah dan Perparkiran.
“Karena ini amanat dari Pemko Padang yang kami jalankan, makanya perlu penyegaran, dan itu disetujui KPM,” katanya.
Rico Rahmadian Albert Jabat Plt Dirut
Saat ini, kata Zulherman, posisi Poppy Irawan digantikan oleh Direktur Usaha (Dirus) Perumda PSM, Rico Rahmadian Albert sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut.
“Meski Plt, harus bisa menjalankan roda perusahaan dengan benar, maka harus ada evaluasi dan restrukturisasi ulang secara manajemen dan rencana bisnis,” tuturnya.
Dalam waktu tiga bulan ke depan, pihaknya akan menyiapkan Dirut Perumda PSM definitif.
“Saat ini baru Dirut saja yang berhenti, statusnya pemberhentian sementara, karena ada (aturan) Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Zulherman belum mau berkomentar terlalu jauh alasan pemberhentian Poppy Irawan terkait sejumlah permasalahan. Termasuk persoalan keterlambatan pembayaran gaji pramugara Trans Padang dan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Karena ini masih berproses, biarkan evaluasi menyeluruh ini berjalan dahulu selama tiga bulan ke depan.”
“Kami mohon masukan dan bantuan dari semua pihak. Mulai hari ini kami akan konsolidasi dengan direksi untuk memperbaiki segala kekurangan yang terjadi belakangan ini,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Komisi II DPRD Kota Padang Rustam Efendi mengungkapan pemberhentian Direktur Utama Perumda PSM Poppy Irawan lantaran Walikota Padang menginginkan kinerja PSM lebih baik lagi.
Hal ini bertujuan untuk menggenjot PAD Kota Padang ke arah yang lebih baik lagi.
” Pemko Padang ingin menggenjot PAD Kota Padang ke arah yang lebih baik lagi,” tutupnya. (endang)