Video Ketua KPU Dicecar Petugas Posko Lubuk Paraku Beredar
Langgar UU ITE, Amnasmen Bakal Polisikan
Padang, Rakyat Sumbar—Perekaman video yang dilakukan penjaga pos di Lubuk Paraku, Kota Padang yang sempat viral beredar di media sosial terhadap Ketua KPU Sumbar Amnasmen bakal berbuntut panjang. Atas video yang beredar tersebut Amnasmen berencana untuk melaporkan petugas tersebut ke polisi, dengan alasan melanggar UU ITE.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/05/2020), Amnasmen berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi. Amnasmen menduga postingan facebook atas nama Rita Sumarni itu menyalahgunakan KTP yang ditinggalkannya sebagai jaminan, begitu juga rekaman video. Dia merasa petugas pos tersebut sengaja menyerang kehormatanya.
Sebelumnya video Ketua KPU Sumbar Amnasmen dicecar petugas di pos batas Lubuk Paraku, Kota Padang, beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mantan Ketua KPU Solok ini tampak dimarahi oleh seorang perempuan petugas penjaga pos di Lubuk Paraku.
Amnasmen dalam keterangan tertulisanya itu menyampaikan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ia tetap bolak-balik Solok-Padang untuk masuk kantor sekitar 2 hingga 3 hari sepekan.
Pada Rabu (13/05/2020), dia berangkat dari Solok menuju Padang. Sesuai standar covid-19 ia dan sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB ia sampai di posko pemeriksaan kesehatan covid-19 di Lubuk Paraku.
“Seperti biasa Saya dan sopir pun turun dari mobil, menuju tempat cuci tangan untuk dibersihkan. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Demikian juga proses yang dilakukan kepada sopir. Pada saat petugas menanyakan tujuannya ke Padang, Saya menjawab dalam rangka dinas di KPU Sumbar dengan menggunakan mobil dinas,” sebutnya.
Ia menyampaikan, setelah pemeriksaan selesai ia kembali menaiki mobil antri keluar jalur pemeriksaan untuk melanjutkan perjalanan ke Padang. Namun saat mobil baru mulai jalan tiba-tiba dari arah depan mobil diberhentikan oleh seorang ibu petugas posko.
“Saya disuruh periksa dan saya jawab bahwa kami sudah melakukan pemeriksaaan. Dengan satu teriakan kemudian ditanyakan kepada petugas pemeriksaan apakah Saya sudah diperiksa, dan dijawab petugas pemeriksa saya sudah selesai diperiksa,” jelasnya.
Awalnya, mobil sudah dipersilahkan jalan. Namun perempuan dalam video beredar memanggilnya dengan maksud menanyakan KTP dengan menyuruhnya turun dari mobil. Kemudian, Amnasmen mengambil KTP di dompetnya untuk diperlihatkan.
“Melihat KTP saya domisili di Kota Solok, ibu itu mengatakan saya tidak bisa masuk Kota Padang meski sudah saya jelaskan saya dinas di Padang sebagai ketua KPU Provinsi Sumbar,” terangnya.
Akibatnya terjadilah dialog yang kurang baik ketika yang bersangkutan meminta surat tugas karena memang ia tidak membawa surat tugas. Dia pun menjanjikan nanti sore atau saat kembali menuju Solok, akan dibawa surat tugas dan sementara waktu ditawarkan untuk meninggakan KTP.
“Namun yang bersangkutan dengan arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tidak bisa masuk Kota Padang dengan mengatakan silakan catat nama dan laporkan ke atasanya atau wali kota, serta jangan mentang ketua KPU bisa seenaknya,” ungkapnya.
Setelah itu, ada petugas pos dari anggota Polisi Militer yg menerima KTP untuk ditinggalkan sebagai jaminan. Kemudian tanpa setahu dan seizinnya, kejadian itu di rekam oleh rekan perempuan tersebut.
“Sore harinya saya diberi tahu beberapa teman bahwa foto KTP saya dan 3 video kejadian di lokasi posko covid Lubuk Paraku diposting di akun facebook atas nama Rita Sumarni,” jelasnya.
Amnasmen menduga postingan FB atas nama Rita Sumarni itu menyalahgunakan KTP yang ditinggalkannya sebagai jaminan, begitu juga rekaman video. Dia merasa petugas pos tersebut sengaja menyerang kehormatanya. Bahkan, Amnasmen berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Kekecewaan juga disampaikan oleh anggota DPRD Sumbar Dapil Kota Padang, Suwirpen Suib. Menurutnya sikap petugas itu sudah mempermalukan Ketua KPU, apalagi diduga petugas tersebut mengupload video dan KTP Amnasmen di facebook miliknya.
“Kalau melihat video yang beredar, nampak arogansi petugas, padahal ketua KPU nampak koperatif dan sangat tenang. Padahal, Walikota Padang pada (21/04/2020) lalu mengatakan tidak ada larangan warga non KTP Padang, masuk kota Padang,” terang Suwirpen terpisah. (mul)