rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Usai Penggrebekan Narkoba, Posko Pemenangan Paslon Pilkada Ditutup

Usai Penggrebekan Narkoba, Posko Pemenangan Paslon Pilkada Ditutup

Kondisi posko pemenangan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pessel setelah penggerebekan

Painan, rakyatsumbar.id–Posko pemenangan  salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan, di Kampung Rawang, Nagari Painan Timur ditutup.

Bahkan, segala bentuk atribut kampanye paslon bupati dan wakil bupati yang sebelumnya banyak terdapat di kawasan tersebut, sudah tak lagi terlihat.

“Yang di Rawang itu bukan penangkapan tersangka, tapi anggota tengah melakukan giat lidik dan pada saat itu nihil ditemukan barang bukti jenis narkoba,” sebut Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan Iptu. Riki Yovrizal, Senin (28/10/2024).

Ia menjelaskan, pengerebekkan yang dilakukannya itu bukan didasari atas pengembangan perkara terkait dengan kepemilikan barang haram. Melainkan atas dasar yang bersangkutan sudah menjadi target pihaknya.

“Bukan pengembangan, dia itu (K-red) memang pintar dan licik, sudah lama kita awasi gerak geriknya dan dia juga bukan tim sukses atau anggota dari salah satu pasangan calon dan penggrebekan itu tidak ada kaitannya dengan posko salah satu paslon, ” tambahnya.

Ketika ditanyakan terkait penggeledahan yang berdampak atas pencopotan segala bentuk atribut kampanye salah satu paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesisir Selatan yang terdapat dikawasan tersebut, ia menyebutkan penggerebakan bukan di posko Paslon tapi beda kontrakan.

“Penggerebekan  bukan di posko paslon, beda kontrakan, silahkan di cek ke lapangan. Masalah atribut kampanye yang dibuka kita tidak tahu, bagusnya ditanya ke timses Paslonnya langsung,” tutupnya singkat.

Sementara itu, pantauan  di lapangan, Selasa (29/10/2024), segala bentuk atribut kampanye yang terpasang di lokasi yang semula dijadikan sebagai posko pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pesisir Selatan tersebut telah dicopot.

Padahal, posko  tersebut selalu ramai disinggahi, namun. Setelah dilakukan penggerebekan di lokasi itu, segala atribut kampanye seperti baliho dan spanduk semuanya dicopot habis.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sumatera Barat M. Husni kepada awak media mengatakan penggerebekan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Pesisir Selatan itu dilakukan di ruang kerjanya terhadap salah seorang pekerja cleaning service.

“Dia bernama Pono panggilan Buya dan sudah lama bekerja dengan saya sebagai petugas kebersihan dan kepolisian menginterogasinya di ruangan kerja saya, setelah selesai dan tidak ditemukan barang bukti ia dilepaskan kembali, ” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelum penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian di ruangan kerjanya yang juga sebagai Ketua Organda di daerah itu.

Ia telah dihubungi oleh salah seorang anggota Satnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Dimana, dari percakapan via telepon tersebut ia diberitahu bahwasanya ada informasi yang diperoleh oleh aparat kepolisian tentang diruang kerjanya itu diduga memakai narkoba.

“Kemudian saya berikan izin kepada polisi untuk mendatangi lokasi dan kemudian melakukan penggeledahan, juga dilakukan interogasi terhadap pekerja saya bernama Pono,” terangnya.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan ternyata tidak ada barang bukti yang ditemukan diruang kerjanya yang selanjutnya Pono pun dilepaskan.

“Saya baru mengetahui kalau pekerjanya itu berlatar Narkoba, setelah selesai, si Pono akhirnya dilepaskan setelah di interogasi di lokasi, ” cetusnya.

Atas kejadian itu, ia tidak menampik maraknya isi negatif tentang penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.

Dimana memang berdekatan dengan posko rumah rakyat dari Paslon Cabup dan Cawabup nomor urut 02.

“Makanya kita tegaskan, tidak terjadinya di posko rumah rakyat, namun di ruangan kerja saya, karena antara ruangan kerja saya dengan posko itu berbeda, “terangnya.

Ketika ditanya, apakah ada hubungannya antara pencopotan atribut kampanye berupa spanduk dan baliho Cabup dan Cawabup nomor urut 02. Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim dengan proses penggeleeahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut.

Ia membantah hal itu, dan mengatakan memang sudah menjadi pertimbangan bagi Paslon Cabup dan Cawabup Nomor urut 02 untuk memindahkan lokasi Rumah Rakyat itu.

“Karena banyak orang singgah, ditambah lagi dengan kondisi gedung yang tidak representatif, memang sudah direncanakan akan mencari lokasi yang lain,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, M. Husni juga mengaku, penggerebekan dan penggeledahan oleh aparat kepolisian diruang kerjanya dan bersebelahan dengan posko Rumah Rakyat itu sudah diketahui oleh Paslon Nomor urut 02.

“Kejadian ini sudah diketahui oleh paslon 02 HJ-RI. Dan memang sudah di sarankan agar tidak melibatkannya dan merugikan sebagai kandidat,” tutupnya. (fdr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *