Urine Petugas dan WBP Rutan Batusangkar Diperiksa Mendadak
Plt Rutan Kelas IIB Batusangkar, Muhamad Kameily bersama Kepala BNNK Kota Payakumbuh Febrian Jufri usai menandatangani perjanjian kerjasama penanggulangan Narkoba.
Batusangkar, rakyatsumbar.id -Mengantisipasi peredaran Narkoba lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar, sebanyak 104 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh petugas di rutan tersebut di test urine mendadak, Kamis (15/12/2022).
Test urine mendadak yang juga melibatkan petugas rutan sebanyak 34 orang ini mengandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh sebagai lanjutan untuk program program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika) tahun 2022.
Menurut Plt (Pelaksana Tugas) Rutan Kelas IIB Batusangkar, Muhamad Kameily didampingi Kepala BNNK Kota Payakumbuh Febrian Jufri menyebutkan jika kegiatan ini dilakukan kepada WBP secara mendadak, agar tidak terjadi kebocoran saat pihaknya dan BNNK melakukan test urine mendadak.
“Kegiatan ini juga sebagai lanjutan dari program P4GN dalam hal mengantisipasi peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya, terutama di lingkungan Rutan Batusangkar,” ungkap Muhamad Kameily.
Ia menambahkan, jika penghuni Rutan Kelas IIB Batusangkar saat ini dihuni oleh sekitar 58 pelaku penyalahgunaan narkotika dan selebihnya tindak pidana lainnya.
“Test urine mendadak ini tidak hanya melibatkan WBP, namun juga kepada seluruh petugas yang berada di Rutan Kelas IIB Batusangkar. Tidak pandang bulu, siapa terlibat kami sikat,” tegas Kameily.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Payakumbuh Febrian Jufri menegaskan jika kegiatan yang dilakukan di Rutan Kelas IIB Batusangkar merupakan bentuk salah satu program memutuskan peredaran narkotika, terutama dilingkungan Lapas dan Rutan di Indonesia.
“Kami tidak hanya melakukan tes urine, namun juga melakukan MoU dengan pihak Rutan. Yang diharapkan menjadi nadi dalam memutuskan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya,” sebut Febrian. (ned)