Sawahlunto, rakyatsumbar.id–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, tidak menemukan jenis makanan pabukoan atau takjil yang mengandung zat berbahaya.
Saat melakukan uji sampel di laboratorium mobile terhadap18 jenis makanan yang dijual pedagang di Pasar Talawi dan Pasar Sawahlunto, Rabu (05/04/2023).
Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM Padang Yon Firman kepada rakyatsumbar.id mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan timnya lebih kepada jenis makanan pabukoan atau takjil.
Berupa cendol delima, rumput laut, mie, kerupuk merah, es campur, serta makanan lainnya yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan warga.
Dikatakan Yon Firman, sampel dari jenis makanan tersebut diambil dari pedagang Pasar Talawi sebanyak 7 jenis makanan, dan 11 jenis makanan lainnya dari pedagang Pasar Sawahlunto.
Ditambahkan seorang anggota tim, pengujian dilakukan terhadap unsur zat yang digunakan seperti borak, rodamin, metanil yellow dan formalin.
Namun dari hasil pengujian labor yang ditunggangi Inneke Kusmawardani dan Rani Wirmasari tidak ditemukan kesemua unsur kimia tersebut dalam makanan takjil yang dijual masyarakat.
Namun dari hasil pengawasan makanan lainnya, di sebuah mini market di Talawi ditemukan jenis bahan kue yakni coklat putih dan pondan yang sudah kadaluarsa atau expaired dikarenakan barang tersebut stok lama yang jarang disentuh pembeli.
Hasil temuan tersebut diminta Pihak BPOM agar bahan tersebut dikembalikan ke agen atau dimusnahkan sendiri, serta tidak dibenarkan dipajang atau dijual lagi ke konsumen.
Pedagang Pabukoan Kooperatif
Plt.Kepala Dinas Kesehatan Dr. dr.Ambun Kadri, yang juga sebagai Sekdako Sawahlunto didampingi Sekretaris Dinas Asrul, S.Km, dan dr.Reza Puskesmas Kampung Teleng menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat khususnya para pedagang pabukoan yang sangat kooperatif saat tim BPOM melakukan pemeriksaan terhadap jenis makanan yang mereka jual.
“Alhamdulillah, hasil uji sample terhadap beberapa jenis makanan pabukoan yang dijual masyarakat baik di Talawi maupun di Pasar Sawahlunto berdasarkan hasil uji laboratorium mobile BPOM tidak ditemukan zat berbahaya yang digunakan untuk makanan seperti borak, rodamin, metanil yellow dan formalin,” sebutnya.
Pengawasan dan pengujian makanan pabukoan tersebut berlangsung berkat kerjasama Pemko Sawahlunto melalui Dinas Kesehatan dengan BPOM Padang.
Meski demikian, pihak BPOM tidak hanya sebatas hanya soal kerjasama ini tetapi juga turun secara berkesinambungan untuk melakukan tugas pengawasan obat dan makanan kebebagai daerah yang masuk wilayah kerjanya di Provinsi Sumatera Barat. (iyd)