26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » UAS Ingatkan WBP Selalu Dekat dengan Al Quran

UAS Ingatkan WBP Selalu Dekat dengan Al Quran

Ustadz Alex Saputra didampingi Karutan Auliya Zulfahmi saat memberikan tausiyah dihadapan ratusan WBP Rutan Kelas IIB Padangpanjang.

Padangpanjang, rakyatsumbar.idMenjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) bukanlah akhir dari segalanya. Justru merupakan kesempatan untuk bertaubat atas segala yang telah diperbuat dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Demikian disampaikan Ustad Alex Saputra (UAS) saat memberikan bimbingan mental dan keagamaan pada Selasa (06/12/2022), sebagai salah satu program dari Karutan Padangpanjang.

Dalam untaian siraman rohaninya Alex Saputra yang juga lulusan salah satu pesantren tertua di wilayah Bukittinggi (Canduang) mengatakan, WBP jangan putus asa saat menjalani hidup di Rutan, optimis dan terus berjuang untuk menjadi warga yang terbaik.

“Menjadi umat yang beriman dan berguna bagi masyarakat,” katanya.

Alex Saputra yang akrab disapa UAS itu mengatakan, menjalani hukuman di Rutan merupakan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta, meningkatkan ibadah, membaca Al Quran seperti yang dilakukan saat  mau masuk tadi dan jangan sampai meninggalkan salat 5 waktu sebagai pilar utama .

“Selain itu, menjadikan momen ini menjadi momen memperbaiki dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.

Kegiatan tausiyah Ustad Alex Saputra di Rutan Kelas IIB Kota Padangpanjang (Rupajang) mengambil tema Membaca Al Quran dan Salat Sebagai Tiang Agama.

Dalam kesempatan itu, ia menerangkan pula bahwa dunia yang sedang dihuni ini tiada lain hanyalah persinggahan semata.

Tidak akan selamanya kita berada di dunia, sebenarnya kita tinggal di alam ini hanyalah sebentar saja, bagaikan sekejap mata.maka manusia yang berguna itu adalah manusia yang berguna bagi orang lain .

Kenikmatan yang ditawarkannya, terasa amat menyenangkan. Sehingga, membuat lalai akan kewajiban kepada Sang Pencipta. Maka itu, kadang tidak sedikit dari kita yang lebih memilih terus melakukan pekerjaan di kala adzan sudah berkumandang.

“Tak jarang pula kita menunda salat, melupakan membaca Alqur’an karena lelah yang menjadi alasan, dengan kebebasan di luar sana bukan dalam rutan menjadikan banyak orang lalai dengan tujuan hidupnya,” katanya.

“Awal saya kan masuk tadi ,bulu romang saya berdiri mendengar lantunan syahdu ayat-ayat suci Alquran menggema di Rutan Klas IIB Kota Padangpanjang, 200 orang warga binaan Rutan melaksanakan baca Al Quran yang di selenggarakan di aula serba guna yang berada di dalam Rutan,” sebutnya yang mengaku salut dengan gebrakan oleh Karutan Kelas IIB Padangpanjang Auliya Zulfahmi.

Diakui Alex Saputra, kegiatan seperti ini adalah sebuah terobosan baru, tujuannya adalah untuk mengajak para napi menghayati kitab suci Al Quran.

“Sehingga diharapkan ketika kembali ke masyarakat, mereka memahami peran manusia sebagai pemimpin dan hamba Allah SWT yang mempunyai kewajiban menaati peraturan yang berlaku, alhamdulillah ini dilakukan di Rupajang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kota Padangpanjang Auliya Zulfahmi didampingi Ahmad pembimbing keagamaan dan Ropik Afriadi salah seorang petugas Rutan pada media menambahkan, bimbingan mental dan kerohanian merupakan salah satu program pembinaan kerohanian bagi seluruh warga binaan muslim.

“Kami berharap program-program pembinaan kerohanian ini dapat menambah iman dan taqwa,” katanya.

Fahmi mengatakan, selama menjalani proses hukuman, para penghuni rutan Kota Padang Panjang diberikan waktu untuk beribadah dan menerima bimbingan siraman rohani.

Bimbingan siraman rohani diberikan kepada para tahanan untuk menjaga hati dan jiwa tetap sejuk dan tetap tenang selama menjalani proses hukuman.

Seperti saat ini katanya Kegiatan bimbingan rohani dipimpin oleh Ustad Alex Saputra dari Kota Padang Panjang selama memberikan bimbingan rohani didampingi petugas jaga untuk melakukan pengamanan.

Harapannya, setelah mereka kembali di tengah masyarakat, dapat menemukan jalan hidup yang benar dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum kembali. (ned)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.