rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tim Gabungan Putus Sambungan Jaringan Listrik Ilegal

Tim Gabungan Putus Sambungan Jaringan Listrik Ilegal

Tim gabungan dari Pemko Padang saat melakukan pemutusan sambungan listrik ilegal di kawasan Pantai Padang.

Padang, rakyatsumbar.id – Tim gabungan dari Pemko Padang melakukan pemutusan terhadap sambungan jaringan listrik yang terpasang secara ilegal, di seputaran jalan Samudera Pantai Padang. Selasa (11/10/22).

Hari yang ke dua ini, tim gabungan terdiri dari, Satpol PP Kota Padang SK4, Dishub, Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat. UPT Rusunawa, Kelurahan Purus, PLN Unit Belanti dan UPTD PJU.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, tugas Satpol PP adalah membeck-up Dinas Pariwisata dalam rangka Penataan Kawasan Wisata Pantai Padang.

Termasuk tindak lanjut penyalahgunaan jaringan listrik di sepanjang kawasan objek wisata Pantai Padang.

“Kita dari kemarin kita dampingi Dinas Pariwisata dalam rangka penataan dan penertiban jaringan listrik dan selain itu.”

“Kita juga membuka diri terhadap OPD yang lain, yang ingin melakukan pembinaan terhadap pelanggar Perda di wilayahnya masing-masing,”terangnya.

Selain itu, terlihat Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima yang berada di Kawasan bibir Pantai di Jalan Samudera Kota Padang.

“Ada lebih kurang enam PKL yang kita dapati sudah membentangkan payungnya di bibir pantai.”

“Sudah kita lakukan peneguran secara humanis dan kita bantu juga untuk memindahkan meja dan kursinya ke sebelah arah Timur,”tambah Mursalim.

Ia menegaskan, penataan terhadap pantai Padang ini akan terus berlanjut dan bertingkat.

“Kita sangat butuh kerjasama semua lapisan masyarakat untuk menjadikan Pantai Padang yang tertib, indah dan nyaman,” bebernya.

Dalam melakukan penataan Pantai Padang, Satpol PP membutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat.

Dengan tujuan Pantai Padang bisa terlihat aman, nyaman, indah serta tidak ada lagi perbuatan-perbuatan maksiat di kawasan bibir pantai. (ri)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *