rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tiga Bandit Curat Ditangkap Personel Satreskrim Polres Padangpariaman setelah Gertak Korban dengan Senpi Korek Api Gas

Tiga Bandit Curat Ditangkap Personel Satreskrim Polres Padangpariaman setelah Gertak Korban dengan Senpi Korek Api Gas

Tiga pelaku diduga terlibat kasus Curat ditangkap personel Satreskrim Polres Padangpariaman. Para pelaku menggertak korban dengan Senpi korek api gas.

Padangpariaman, Rakyat Sumbar  Tiga bandit bersenpi (senjata api) palsu dibekuk polisi. Ketiganya dibekuk personel Satreskrim Polres Padangpariaman diduga terlibat kasus Curat, pada dua lokasi di Kota Padang, Jumat (19/6) sekira pukul 02.00.

“Ketiga pelaku berinisial TF, 37, SJ, 41, dan  TTZ, 27. Mereka ditangkap di kawasan Kota Padang, yakni di Padang Sarai, Kototangah, dan di kawasan Batang Arau, Padang Selatan,” kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Dian Nugraha, Jumat siang. 

Ia melanjutkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban perempuan berinisial TA, bahwa handphone korban dirampas oleh pelaku pada 25 Mei 2020, saat melintas di jembatan layang BIM. 

“Berawal dari laporan itu, diketahui handphone korban telah dijual kepada orang lain, seharga Rp1,2 juta,” ujar Dian Nugraha, mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar. 

Masih kata Dian, berdasarkan keterangan dari pembeli handphone tersebut, diperoleh informasi bahwa hasil curian itu dijual oleh para pelaku kepadanya. 

“Nah, jadi yang membeli handphone ini mengaku memperoleh handphone dari pelaku TF. Tanpa pikir panjang anggota menangkapnya di rumahnya,” ulas Dian.

Ia menyampaikan, saat penangkapan pelaku berinisial TF, anggota menemukan korek api gas berbentuk senjata api (Senpi), serta sepeda motor Honda Supra X 125 Cc, tanpa kelengkapan surat-surat. 

“Senpi palsu ini atau korek api gas ini digunakan oleh pelaku TF, untuk menakut-nakuti korban, sehingga korban hampir terjatu ketika handphonenya dirampas,” ungkap Dian. 

Ia menjelaskan, pelaku utama dalam kasus ini adalah pelaku berinisial TF, sedangkan pelaku berinisial TTZ yang mengendarai sepeda motor, dan SJ berperan untuk mengelabui korban. 

“Hasil interogasi sementara, para pelaku mengatakan juga telah menjambret sebanyak dua kali di kawasan Siteba, Nanggalo, Kota Padang,” jelasnya. 

Ia mengakhiri, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone milik korban. Penyidik masih memeriksa pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Barang bukti yang disita adalah swbuh handphone Oppo F7 merah, sebuah sepeda motor Honda Vario, lalu Honda Supra X 125 serta senjata api mainan dalam bentuk korek api gas,” imbuh Dian. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *