Terindikasi PSK, Satpol PP Padang Kirim SW ke Andam Dewi
Padang, rakyatsumbar.id – Satpol PP Padang mengirim SW, 19, ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Sukarami, Solok. Pengiriman wanita terindikasi PSK itu untuk pembinaan.
“Perempuan yang berinisial SW itu terpaksa kita kirim ke sana (PSKW Andam Dewi), untuk rehabilitasi,” kata Kasatpol PP Padang, Mursalim, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/2) siang.
Pengiriman perempuan itu karena yang bersangkutan terindikasi pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu berdasarkan pemeriksaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP Padang.
“Memang ada indikasi sebagai PSK. Hal itu diketahui itu dari hasil keterangan yang diakuinya kepada penyidik PPNS,” ungkap Mursalim.
Menurut Mursalim, perempuan itu terjaring bersama dua laki-laki di Kecamatan Pauh. Mereka terduga melakukan perbuatan mesum di salah satu lokasi.
“Perempuan itu bersama dua laki-laki itu sempat dibawa ke kantor polisi, sebelum ke Mako Satpol PP,” ujar Mursalim.
Ia mengakhiri, terhadap kedua laki-laki, pihaknya juga memberikan pembinaan serta harus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kedua laki-laki itu kami lakukan pembinaan juga.”
“Dengan cara memanggil orang tua mereka, serta harus membuat surat pernyataan,” pungkas Mursalim. (handy yanuar)