Temui Mahasiswa, Rektor UBH Ditenggat 7 Hari
Padang, rakyatsumba.id—–Setelah aksi membakar ban dan memecahkan kaca rektorat, akhirnya Rektor UBH Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E., MBA menemui mahasiswa yang melakukan aksi demo.
“Kita di berikan tenggang waktu 7 hari untuk melakukan perbaikan management administrasi di UBH,” papar Tafdil Husni, Senin (20/11/2023) malam.
Tafdil Husni menambahkan, jika dalam 7 hari belum ada perbaikan, maka rektor harus mengundurkan diri dari jabatan rektor di UBH.
“Jika dalam 7 hari tidak ada perubahan, mahasiswa menuntut rektor untuk mengundurkan diri,” tambahnya.
Tuntutan mahasiswa UBH dalam aksi demontrasi itu, meminta rektor untuk melakukan keterbukaan mengenai anggaran kelembagaan.
Selain itu, tuntutan mahasiswa adalah melengkapi fasilitas dan infrastruktur penunjang perkuliahan.
Mahasiswa juga menuntut rektor untuk menindak tendik yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa.
Sebelumnya, mahasiswa UBH melaksanakan demostrasi di depan Rektorat kampus setempat. Dalam aksinya, mahasiswa juga membakar ban bekas dan memecahkan sejumlah kaca rektorat.
Salah seorang pendemo yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, pihaknya menuntut tiga tuntutan kepada Rektorat UBH.
“Kami menuntut pihak rektorat untuk keterbukaan mengenai anggaran kelembagaan. Selain itu, mengembalikan kesepakatan pembayaran UKT sesuai dengan sistem sebelumnya mulai dari Tahun ajaran 2021-2023,” jelasnya.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pihak rektorat untuk melengkapi fasilitas dan infrastruktur penunjang perkuliahan.
“Kami juga mendesak Rektor untuk bisa memberikan penegasan kepada civitas akademik yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa,” tutupnya. (edg)