19/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tak Efektif Jika Dua Daerah, Sumbar Pilih PSBB Skala Provinsi

Tak Efektif Jika Dua Daerah, Sumbar Pilih PSBB Skala Provinsi

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat rapat dengan Walikota Padang dan Pemko Bukittinggi di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (14/4).

Tak Efektif Jika Dua Daerah, Sumbar Pilih PSBB Skala Provinsi

Padang, Rakyat Sumbar—Setelah dikaji, pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua daerah, yakni Kota Padang da Bukittinggi yang direncanakan Pemprov Sumbar, akhirnya dibatalkan.

Gubernur Sumbar, IrwanPrayitno mengatakan, Pemprov akan mengajukan PSBB untuk skala provinsi ke Kementerian Kesehatan. Rencana ini dinilai lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.

“Setelah mengkaji ulang, kita mengajukan langsung untuk skala provinsi. Karena saat ini penularan virus tidak hanya di kota-kota tertentu saja, melainkan sudah antar kota dan kabupaten di Sumbar,” sebutnya usai rapat dengan Walikota Padang dan Bukittinggi, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (14/4/2020) siang.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat rapat dengan Walikota Padang dan Pemko Bukittinggi di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (14/4).

Penambahan penderita dan korban virus Covid-19 terus bertambah tiap hari. Per 14 April jumlah kasus positif Covid-19 Sumbar bertambah 3 orang, sehingga menjadi 48 kasus. Penambahan dua dari Kota Padang dan 1 dari Kota Pariaman. Untuk korban meninggal sudah 4 orang, dan sembuh baru 7 orang.

Menurut Irwan, keputusan memilih skala provinsi didasari pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan covid-19. Salah satunya terkait dengan penularan yang memperlihatkan peningkatan hampir di semua daerah.

“Pertimbangan dan masukan dari pemerintah kota Padang dan kota Bukittinggi, bahwa jika pelaksanaan PSBB hanya di kota Padang saja akan menyulitkan teknis pelaksanaannya di lapangan,” ujar Irwan.

Dia mencontohkan, Kota Padang sangat tergantung dengan daerah hinterlandnya. Sayur mayur, pangan dan lain-lain sangat tergantung dari daerah lain.

Ia mengatakan, seiring PSBB skala provinsi yang diusulkan itu, Rabu (15/4) siang ini, Gubernur akan melakukan video conference dengan bupati/walikota se Sumbar.

“Insyaa Allah besok kita bahas dengan rakor bersama Bupati dan Walikota se Sumbar melalui video conference,” jelasnya.

Selain mengusulkan PSBB, Pemprov juga sudah menyiapkan opsi lain jika nantinya PSBB mentok di Kemenkes. Opsi kedua yaitu pembatasan pergerakan orang, sesuai pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB. (mul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.