Utama  

Solok,rakyatsumar.id,-Aparat penegak hukum dari Polres Solok, bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. “Penertiban dilakukan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.