Utama  

korban Padang, rakyatsumbar.id– Sopir angkot tabrak lari di Jalan Gajah Mada Padang terancam penjara 6 tahun. Polisi telah menangkap sopir angkutan kota (Angkot), berinisial RN, terduga tabrak lari tersebut. Pemuda…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.