Utama  

Bukittinggi rakyatsumbar.id–Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua STIH PTMA se-Indonesia menyatakan, Kamis (20/1/2022) Menolak gagasan menghidupkan GBHN (PPHN) dalam UUD NRI 1945 dan amandemen terbatas (ke-5) UUD 1945 . Pernyataan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.