Utama  

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Adanya wacana yang akan merumahkan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, pertanggal 1 Desember 2024. Menjadi keresahan bagi sekitar 1.200 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Hononer…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.