Utama  

Padang, rakyatsumbar.id– Akibat oknum pegawai Bank BRI Syariah (BRIS) Padang inisial SA, BRIS kebobolan Rp5,4 miliar. Alhasil, SA dinilai melakukan tindak pidana perbankan, karena telah membuat pencatatan palsu. Kasusu ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.