Utama  

Amnesty: Pemerintah Wajib Upayakan Vaksinasi dengan Sukarela Jakarta, Rakyat Sumbar—Amnesty International Indonesia menilai, ancaman pidana bagi penolak vaksinasi Covid-19 yang dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama satu tahun atau denda…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.