rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tabungan Utsman, Bebaskan Masyarakat dari Rentenir

Tabungan Utsman, Bebaskan Masyarakat dari Rentenir

Bukittinggi, rakyatsumbar.id– Walikota Bukittinggi Erman Safar secara resmi meluncurkan Tabungan Utsman tanpa biaya tanpa agunan.

Launching program kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang itu di pelataran parkir bendi Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu (23/3/2022).

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi Wahyu Bestari menjelaskan, peluncuran Tabungan Utsman bertujuan untuk program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Selain itu, program ini juga menjalankan program ekonomi syariah sesuai prinsip Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah.

“Penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah serta masyarakat Bukittinggi.”

“Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai oleh APBD Kota Bukittinggi,” ujar Wahyu.

Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyusun program Tabungan Utsman ini.

Selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, program ini juga membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir.

Program Kolaborasi

Sementara itu, Walikota Erman Safar menjelaskan Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang.

Sejak Juli 2021, BPR sudah konversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang.

Untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, hadirlah program Tabungan Utsman ini.

“Tabungan Utsman dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal.”

“Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya.”

“Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi. Agar Tabungan Utsman dapat berjalan,” jelas Erman Safar.

Wako menjelaskan sistem Tabungan Utsman ini adalah masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman di muka, dengan akad pinjaman syariah.

Tidak ada riba di dalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap hari.

“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut pemerintah yang membayarnya.”

“Jika ada kelebihan pembayaran, tidak langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis.”

“Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Erman.

Ke depan, Wako meminta BPR Syariah Jam Gadang tidak hanya bisa meminjam uang. Tapi bisa juga menabung, membayar listrik, air dan layanan lainnya. (roni)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *