rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Suhatri Bur Jamin Kemudahan Pengurusan Izin Usaha dan Investasi

Suhatri Bur Jamin Kemudahan Pengurusan Izin Usaha dan Investasi

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur

Padangpariaman, rakyatsumbar.id–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah menanamkan investasinya di Kabupaten Padangpariaman, sekaligus membuka peluang investasi, mengurangi angka pengangguran mengurangi angka kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Demikian terungkap saat kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR)  bagi  para pelaku usaha se-Padang Pariaman yang dibuka oleh Bupati Suhatri Bur di Hotel Grand Zuri, Padang, Selasa (23/07/2024).

Kegiatan yang digagas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) itu turut mengikutsertakan seluruh pelaku usaha. Diantaranya, pelaku  usaha mikro kecil menengah, jasa konstruksi, pelaku properti dan perusahan kelas menengah dan besar yang ada di Padang Pariaman.

Dalam kesempatan itu, Suhatri Bur juga memberikan apresiasi kepada pihak DPMPTP. Karena, telah melaksanakan kegiatan ini untuk mempermudah para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan dan kemudahan dalam berusaha.

“Ini menjadi pembelajaran berharga sebagai bahan evaluasi dan pengawasan. Sehingga pelaku usaha tidak lagi  merasakan khawatir atau merasa takut. Sebab, semua perlengkapan izinnya lengkap dan terpenuhi,” sebut Suhatri Bur.

Dia juga menyebutkan, implementasi PBBR ini terutama dimaksudkan untuk lebih mempermudah para pelaku usaha dalam proses legalitas dan kelengkapan perizinannya.

Oleh sebab itu, ia mengajak para pelaku usaha agar serius mengikuti pelatihan yang  dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Juga sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada pelaku usaha di Padangpariaman,” imbuhnya.

Suhatri Bur juga menjelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melalui sistem OSS.

“Semua prosedur birokrasi telah kita pangkas, persyaratan disederhanakan, proses mudah secara online. Kapan dan dimana saja bisa diajukan,” terang Suhatri Bur.

Kepala DPMPTP Arkadius melaporkan, kegiatan dengan menyasar para pelaku usaha yang ada di Padang Pariaman ini bertujuan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam pencapaian realisasi penanaman modal di Padang Pariaman.

“Sehingga para pelaku usaha dapat memahami ketentuan penanaman modal. Sekaligus dapat menyampaikan pelaporan LKPM secara online tepat waktu nantinya,” harap Arkadius.

Meli salah seorang pelaku usaha Industri Kecil Menengah dengan brand sinar laut dari Pasir Baru Sungai Limau merasa senang dan berterimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini.

“Kegiatan ini sanagat bermanfaat bagi kami dalam melanjutkan bisnis dan usaha kami agar lebih terarah dan lebih terbina, terimakasih pak Bupati dan jajaran,” sebutnya. (ris)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *