03/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sudah 1.134 Anggota NII Cabut Baiat 

Sudah 1.134 Anggota NII Cabut Baiat 

Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjenpol Teddy Minahasa.

Padang, rakyatsumbar.id – Sedikitnya sebanyak 1.134 orang terpapar  aliran radikalisme NII (Negara Islam Indonesia), telah cabut baiat di Sumbar.

Mereka berikrar setia  kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Cabut baiat ini terlaksana pada tiga kabupaten yakni Dharmasraya, Tanahdatar dan Limapuluh Kota.

“Seluruhnya yang sudah melakukan cabut baiat dengan sadar.”

“Mereka tanpa paksaan. Berjumlah 1.134 orang, menyatakan setia terhadap NKRI,” kata Irjenpol Teddy Minahasa, usai menyaksikan 225 orang NII cabut baiat di Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022) siang.

Mabes Polri merilis 1.125 orang terpapar NII di Sumbar. Namun, dari pengembangan, jumlah menjadi 1.157 orang, karena ada penambahan sebanyak 31 orang.

“Dharmasraya  sebanyak 391 orang, Tanahdatar 518 orang, dan Limapuluh Kota 225 orang. Alhamdulillah, sebelum sampai tenggat waktu 20 Mei, seluruhnya telah cabut baiat,” ucap Teddy.

Menurut Teddy, dari total jumlah itu,  16 orang telah tertangkap oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, sedangkan 7 orang meninggal dunia.

“Mereka yang meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, tetapi sudah takdirnya meninggal dunia,” jelas Teddy, alumni Akademi Polisi (Akpol) angkatan 1993.

Ia menilai, mereka yang telah cabut baiat pada tiga kabupaten yakni Dharmasraya, Tanahdatar dan Limapuluh Kota, menyatakan dan berikrar kembali setia terhadap NKRI.

“Kami mmenyampaikan terima kasih, apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesadaran warga di Sumbar yang terpapar aliran radikalisme NII, dengan kesadaran tinggi kembali menyatakan kesetiaannya kepada NKRI,” imbuhnya.

Ia mengakhiri, tetap memantau walaupun anggota NII itu telah cabut baiat. Pemantauan ini untuk mencegah dan menangkal

paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI.

“Kita harus menjadi garda untuk mencegah paham radikal. Nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan. Tugas kita, para stakeholders tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral,” tutup Teddy. (handi yanuar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.