Pariaman, rakyatsumbar.id—Kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subiyanto yang kembali membolehkan Gas Elpiji 3 Gram untuk bisa dijual di tingkat pengecer diapresiasi sejumlah pihak.
Salah satunya seperti ditegaskan Alwis Ilyas, SH, salah seorang Pengacara kondang di Kota Pariaman.
Menurutnya, kebijakan cepat yang diambil oleh Presiden Prabowo Subiyanto itu semakin menegaskan komitmen seorang Presiden Prabowo yang benar-benar memiliki keseriusan dan komitmen kuat dengan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat banyak.
“Karena bagaimanapun hal itu semakin mempertegas bahwa program Presiden Prabowo seperti sering ditegaskannya dalam berbagai kesempatan merupakan program yang Pro Rakyat. Jadi, itulah yang terlihat dari kebijakan Presiden yang kembali membolehkan pedagang pengecer untuk kembali bisa menjual Gas Elpiji 3 Kg, tentunya setelah nantinya menjadikannya sebagai Sub Pangkalan yang ada,” terangnya.
Bagaimanapun tegas Uncu Alwis, begitu panggilan akrabnya, sedari awal sejak dilantik sebagai orang nomor satu di Indonesia, Presiden Prabowo memang telah berulangkali menegaskan komitmen dan keberpihakannya untuk memperjuangkan dan membela kepada masyarakat.
Karena itulah program yang diusungnya juga merupakan program yang pro rakyat.
Hal itu antara lain bisa dilihat dari berbagai program strategis yang diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), penghapusan hutang UMKM atau program efesiensi pengeluaran di kalangan pejabat negara untuk hal yang dianggap tidak perlu dan lain sebagainya.
“Makanya para Menteri, pejabat pusat hingga daerah mestinya harus bisa memahami tekad dan komitmen dari Presiden Prabowo tersebut. Artinya, para pejabat hendaknya jangan lagi berbuat macam-macam apalagi sampai berani melabrak aturan, karena itu jelas tidak sejalan dengan komitmen dan kebijakan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Demikian pula para pembantu Presiden sebutnya juga tentunya jangan lagi melahirkan kebijakan yang aneh-aneh apalagi jika sampai membuat kegaduhan di tengah masyarakat, karena bagaimanapun hal itu jelas bertentangan dengan kebijakan dan komitmen dan iktikad baik seorang Presiden Prabowo.
Salah satunya seperti terlihat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri SDM, dalam hal ini Bahlil Lahalia, meski kebijakan itu bertujuan untuk mengendalikan harga jual Gas Elpiji agar tidak keluar dari HET yang ada, namun tetap saja kebijakan dinilai bersifat sepihak yang dikeluarkan oleh Menteri SDM tanpa berkoordinasi dengan Presiden Prabowo itu bisa saja merupakan tindakan yang gegabah.
Terbukti, dalam perjalanannya, kebijakan itu justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat, ditandai terjadinya kelangkaaan gas di pasaran.
“Jadi, kalau tujuannya untuk bisa mengontrol harga penjualan Gas Elpiji 3 Kg, ya tinggal tindak saja pedagang yang dianggap nakal yang menjual Gas Elpiji 3 Kg diluar batas HET yang ada. Atau kalau perlu bisa juga melibatkan lintas departemen lainnya, termasuk melibatkan alat-alat negara seperti pihak kepolisian untuk menertibkannya,” terang Alwis Ilyas.
Namun demikian sebutnya, tetap saja setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan hajat masyarakat banyak, pejabat setingkat Menteri tentunya harus tetap berkoordinasi atau meminta peunjuk dan arahan dari Presiden. Dengan begitu diharapkan tidak melahirkan asumsi tertentu, kebijakan itu merupakan kebijakan seorang Presiden.
“Padahal kan yang membuat kebijakan itu bisa saja lahirnya dari seorang Menteri, tapi bagi masyarakat yang disalahkan tetap saja Presidennya. Makanya para pejabat setingkat Mentri mestinya harus tetap berkoordinasi dengan kepala negara, sehingga pada akhirnya tidak malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya. (ris)