Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, juga dirasakan 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Padangpanjang.
Dimana, 100 WBP mendapat remisi Hari Kemerdekaan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 17 Agustus 2026.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wali Kota Padangpanjang, Wawako, Ketua DPRD, Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal di Rutan Kelas IIB Padangpanjang, Senin (17/08/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang Novri Abbas,SH., MH dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan remisi bagi 100 WBP tersebut dilakukan dalam rangka peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
“Alhamdulilah, 100 WBP kita mendapatkan remisi dengan pengurangan tahanan dari satu sampai enam bulan, tiga orang diantaranya langsung bebas,” kata Novri Abbas.
Dalam pembinaan di Rutan Kelas IIB Padangpanjang, Novri Abbas menyampaikan, setiap WBP mendapat perlakukan yang sama dengan WBP lainnya, termasuk dalam layanan kesehatan dan waktu kunjungan keluarga.
“Disini, kita juga membekali WBP dengan beragam keterampilan usaha kerajinan dan ketahanan pangan serta pelatihan memangkas rambut. Begitupun dengan pembinaan imam dan taqwa, kita telah menjalin kerjasama dengan Pondok Pesanren Dar El-Imam Padang dan Kantor Kemenag Padangpanjang,” sebut Novri Abbas.
Mantan Kabapas Bukittinggi itu, juga meminta dukungan dari Pemerintah Kota Padangpanjang untuk mendorong WBP yang tengah menjalani hukuman dengan pembekalan ketrampilan yang bisa dimanfaatkan setelah menjalani proses hukuman.
Sementara itu, Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis usai menyerahkan remisi, memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Padangpanjang yang telah melakukan terobosan dalam meningkatkan ketrampilan warga binaan.
“Tadi saya lihat, ada banyak hasil kerajinan tangan karya dari warga binaan disini dan layak untuk dipasarkan. Tahun kemarin, saya juga membeli hasil kerajinan tangan dari warga binaan disini,” katanya.
Hendri Arnis juga mendorong agar pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Padangpanjang terus dilakukan dan berkelanjutan, agar warga binaan bisa memiliki ketrampilan setelah selesai menjalani proses hukumannya.
“Kita juga meminta kepada OPD untuk berkoordinasi dengan Rutan Kelas IIB Padangpanjang dalam menggelar pelatihan untuk warga binaan. Yang disini (Rutan-red) juga warga Padangpanjang dan butuh pendampingan,” pintanya.
Usai penyerahan remisi, juga dilakukan silaturahmi Wali Kota bersama Forkopimda dengan WBP, dengan mengunjungi sejumlah sel tahanan WBP. (ned)





