Satpol PP Padang Sita 450 Butir Petasan
Satpol PP Padang menyita sebanyak 450 butir petasan.
Padang, rakyatsumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapatkan banyak keluhan atau aduan dari masyarakat mengenai petasan di seputaran Kota Padang selama Ramadan 2023.
Hal ini guna menanggapi berbagai aduan tersebut, Satpol PP mengambil langkah tegas, Satpol PP Kota Padang, langsung melakukan pengawasan terhadap penjual petasan.
“Tadi ada sekitar 450 butir petasan yang kita amankan di berbagai tempat yang sering menjadi aduan masyarakat terkait petasan yang mengganggu ketentraman di masyarakat sekitar pasar raya,”ujar Rozaldi Kasiops Satpol PP Kota Padang. Senin (3/4/2023) sore.
Satpol PP Kota Padang memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait untuk tidak bermain petasan atau mercon Sebab, penggunaan petasan atau mercon dianggap dapat mengganggu situasi Trantibum di Kota Padang.
“Penjual juga kita ingatkan, agar tidak lagi menjual petasan apalagi petasan yang memiliki ledakan kuat yang bisa menimbulkan gangguan di tengah-tangah masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,”tuturnya.
Selain itu, pemilik juga di berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. (ri)