rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Satgas Relawan Covid-19 Nagari Manggopoh Sosialisasikan Prokes

Satgas Relawan Covid-19 Nagari Manggopoh Sosialisasikan Prokes

Agam, Rakyat Sumbar—Mencegah dan mengantisipasi  penyebaran  virus Covid 19 agar tidak meluas,  Satuan Tugas (Satgas) Relawan Covid-19 Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam langsung turun lapangan mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Walinagari Manggopoh  Ridwan A.Md juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 140/345/Pemer/MGP- 2021 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 .
Walinagari Manggopoh Ridwan A.Md yang  juga Ketua Satgas Covid 19 Nagari Manggopoh saat diwawancarai Harian rakyatsumbar.id, Senin (31/5) mengatakan, ia bersama wakil satgas E. DT. Jalo Anso, Kepala Puskesmas Manggopoh Ns. Lidia Irawati, Bhabinkamtibmas Benny Suandi, Babinsa Hendrizal, dan Anggota Satgas lainya yang bersama turun Kepasar Balai Satu Mangggopoh Sabtu kemarin,  untuk mengimbau kepada Seluruh Masyarakat Nagari Manggopoh agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Tingginya Kasus fositif Covid-19 di Agam akhir-akhir ini patut diwaspadai, sehingga kita telah turun kepasar dan ketempat pesta -pesta pernikahan atau Alek  untuk  mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, pedagang dan pengunjung, masyarakat Mangggopoh pada umumnya agar mematuhui protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Ridwan.
Diakui Ridwan, surat edaran ini juga berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI.No.HK.1.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat  Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Peraturan Nagari Manggopoh Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat dan pelaksanaan posko Penanganan Covid-19 dan  juga merupakan Hasil Rapat Koordinasi antar Lintas Sektor pada Hari Kamis lalu .
Dalam edaran tersebut, disampaikan bahwa untuk pencegahan Covid-19, pemerintah nagari meminta  kepada masyarakat Nagari Manggopoh bagi setiap penanggung jawab kegiatan yang mengundang keramaian terutama penyelenggaraan Pesta (alek baralek) dalam masa pandemi Covid-19 agar, menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada kegiatan seperti wajib menerapkan perilaku disiplin penerapan Prokes dalam melaksanakan kegiatan, yaitu dengan Melakukan pembersihan dan disinfeksi tempat pelaksanaan kegiatan, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan yang memadai dan mudah diakses,
Melakukan pengecekan suhu badan bagi pengunjung yang datang pada kegiatan,
Mewajibkan setiap pengunjung / peserta kegiatan menggunakan masker, memasang media informasi yang berisi ketentuan menjaga jarak fisik atau physical distancing, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan sabun atau pencuci tangan lainnya serta kedisiplinan menggunakan masker, serta melakukan pembatasan jarak fisik paling kurang satu meter dan mencegah kerumunan orang dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Dalam hal itu, posko Covid-19 akan memantau pelaksanaan kegiatan pesta alek baralek dengan menurunkan Relawan ke lapangan.(wik)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *